Hak peserta didik tersebut meliputi hak pendidikan, hak kesehatan dan gizi, perlindungan, pengasuhan, perawatan, dan hak kesejahteraan ungkap Syamsul Bahri secara virtual melalui zoom metting pada acara Pendampingan pengembangan anak usia dini Holistik Terintegrasi (PAUD HI) Minggu (22/11)
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Paud dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung, Hendri Nurka, S.Sos.M.Si, mengatakan kegiatan Pendampingan pengembangan PAUD HI tersebut berlangsung 2 hari, Sabtu dan Minggu (21-22 Nofember 2020) secara virtual dengan peserta 100 orang pendidik tersebar di lembaga Paud Sijunjung.
Lebih lanjut, Hendri Nurka menjelaskan kegiatan Pendampingan Pengembangan Paud HI secara virtual tersebut menghadirkan Narasumber dari Kementrian Dikbud RI Ibu Samijah dan Ibu Irma dan Narasumber Daerah Syamsul Bahri, S.Pd.MM dan Hendri Nurka, S.Sos., M.Si.
Selain narasumber dari Kementrian dan daerah, juga ikut memberikan wejangan 10 orang Fasilitator yang live dari Aula Dinas Pendidikan yaitu Neliwartati, Junaida, Des, Yosradaini, Amrizal, Delivianti, Oky Cintya, Verawati, Ramadhani dan dr.Rice Novera dari Puskesmas Gambok.
"Dengan kegiatan ini, diharapkan kedepannya agar lembaga paud mampu menerapkan prinsip - prinsip PAUD HI di lembaganya masing-masing dengan melakukan kolaborasi dan terintegrasi dengan stakholder terkait baik berupa program maupun kegiatan," ungkap Hendri.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar