Palembang(SUMSEL).GP- Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, M.M., menjelaskan bahwa pada Minggu ke II Bulan November 2020 Ada 40 Kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dengan Dit Res narkoba dan polres jajaran Polda Sumsel dengan 55 tersangka dengan Perincian:
Bandar : Nihil
Pengedar : 47 Orang
Pemakai : 8 Orang
Yang banyak mengungkap kasus yaitu
1. Polrestabes Palembang (7 LP),dengan 9 tersangka
2. Dit Narkoba Polda Sumsel ( 6 LP) dengan 13 tersangka
3. Polres Banyuasin (1 LP) dengan 1 tersangka
4. Polres OKI (1Lp) dengan 1 tersangka.
5. Polres LAHAT (3 Lp) dengan 4 tersangka
6. Polres PRABUMULIH ( 6 LP) dengan 6 tersangka
7. Polres PAGAR ALAM (3 Lp) dengan 3 tersangka
8. Polres MUARA ENIM (2 Lp) dengan 2 tersangka
9. Polres OKU (1 lp ) dengan 1 tersangka
10. Polres OKUS (1 lp) dengan 1 tersangka
11. Polres OKUT (4 lp) dengan 9 tersangka
12. Polres LUBUK LINGGAU (2 lp) dengan 2 tersangka
13. Polres MURA (1 LP) dengan 1 tersangka
14. Polres EMPAT LAWANG (2 LP) dengan 2 tersangka
Untuk Barang bukti yang disita yaitu
• Shabu, 2.318,87 gram
• Ganja, 30,3 gram
• extacy, 396 butir
Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 14,856 Jiwa Anak bangsa.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi menghimbau, kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa, dengan ungkap kasus ini keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau ditengah Pandemi covid 19 dan Persiapan PAM Pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan imbuhnya. (my/bq/hy)
#GP | CE | RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar