Penegakan Disiplin tentang protokol kesehatan, sebagai salah satu upaya dari pemerintah pusat maupun daerah termasuk di dalamnya adalah unsur TNI yang bertugas untuk melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan atau OPPK sebagaimana dimaksud dalam peraturan pemerintah tentang pemberlakuan New Normal ataupun tatanan kehidupan baru dalam beraktivitas sehari-hari, dimana seluruh warga masyarakat harus mematuhinya dengan harapan bahwa dengan pemberlakuan New Normal oleh Pemerintah, warga masyarakat dapat terhindar dari penyebaran virus covid-19 yang masih melanda Indonesia termasuk di daerah Sulawesi Utara.
Operasi penegakan protokol kesehatan oleh personel TNI dari Koramil 1312-01/Kabaruan, merupakan bagian dari pemberlakuan pembatasan terhadap aktivitas warga terutama dalam penggunaan masker, jaga jarak dan tetap mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, hal ini dapat membantu untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 terhadap warga masyarakat.
Menurut Kapten Inf Alvian Taengetan, Danramil 1312-01/Kabaruan bahwa, pelaksanaan kegiatan operasi penegakan protokol kesehatan yang dilakukan oleh personel TNI dari Koramil 1312-01/Kabaruan sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan TNI dimana dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan, perluh dikakukan operasi penegakan protokol kesehatan, sehingga pada setiap waktu dan kesempatan yang ada, personel TNI dari Koramil 1312-01/Kabaruan wajib melaksanajan OPPK terhadap aktivitas warganya, ujarnya.
#GP | RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar