Pemko Ikuti Vidcon Sosialisasi PP tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Pemko Ikuti Vidcon Sosialisasi PP tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah

Kamis, November 12, 2020


 
Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Iriansyah Tanjung, SE, M. Si, didampingi Kepala Dinas DPMPTS, Ewasoska, SH dan Kabag Perekonomian, Putra Dewangga mengikuti video conference (vidcon) Sosialisasi/Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri di Balaikota setempat, Kamis (12/11/2020).


Turut mendampingi, Dinas PUPR Kota Padang Panjang dan Dinas Perdagkop UKM.


Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M. A., Ph. D. menyampaikan, sosialisasi rancangan peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dilakukan dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal serta berusaha di daerah yang terintegrasi dengan cepat dan memiliki kepastian badan hukum.


"Dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah untuk memulai, melaksanakan, dan mengembangkan usaha dan/atau kegiatan, perlu ditata kembali agar menjadi pendukung dan bukan sebaliknya menjadi hambatan perkembangan usaha atau kegiatan," katanya.


Penataan kembali ini dilakukan pada sistem pelayanan, dan regulasi sesuai dengan tuntutan dunia usaha, perkembangan teknologi, dan persaingan global.


"Penataan kembali regulasi penanaman modal dan berusaha perlu dilakukan dalam rangka memberikan dasar hukum bagi penerbitan Perizinan Berusaha yang dilakukan secara terintegrasi dan cepat, serta penataan kembali perizinan dan persyaratan lainnya bagi Pelaku Usaha," pungkasnya.


#GP | DF | Release Kominfo


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS