Bogor(JABAR).GP- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menandatangani perjanjian kerjasama dengan Yayasan Artha Graha Peduli tentang pemanfaatan Pusdiklat AGP-SGA Cibogo sebagai tempat isolasi darurat Pasien Covid 19, penandatanganan kerjasama tersebut ditandatangani oleh Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan dari pihak Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Sekretaris Yayasan Artha Graha Peduli, Veni Vanessa Halim bertempat di Pusdiklat AGP-SGA Cibogo Kecamatan Megamendung, pada Kamis (19/11).
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan bahwa saat ini masih terus berjuang menahan laju penyebaran Covid-19 dan saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menerapkan PSBB Pra AKB yang mengatur berbagai aktivitas masyarakat ditengah pandemi.
"Penanganan terpadu antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Bogor bahkan sampai desa serta didukung oleh lapisan masyarakat baik dunia usaha, swasta dan berbagai kalangan di Kabupaten Bogor," ujarnya.
Ia juga menyampaikan pendirian Pusat Isolasi Cibogo selain untuk memenuhi kebutuhan ruang isolasi juga sebagai fasilitas pelayanan kesehatan terhadap pasien Covid-19 dengan konfirmasi OTG, Pusat Isolasi Covid-19 Cibogo ini dibagi tiga bagian gedung dengan kapasitas total 66 tempat tidur pasien dan 21 tempat tidur untuk tenaga kesehatan, dilengkapi fasilitas MCK, tempat olahraga dan tenda dapur umum.
"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Yayasan Artha Graha Peduli serta semua pihak yang telah berjuang dalam upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor," ujarnya.
Sementara itu, Veni Vanessa Halim selaku Sekretaris Yayasan Artha Graha Peduli mengatakan ini adalah bentuk kepedulian kepada masyarakat dan pemerintah dalam penanganan Covid-19, tapi Yayasan Artha Graha Peduli lebih fokus kepada mereka yang OTG.
"Semoga saja Covid-19 ini bisa cepat selesai dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa Yayasan Artha Graha Peduli hanya menyediakan tempat saja untuk alat dan medis semua dari Pemerintah. (Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)
#GP | Ce | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar