MELESTARIKAN ADAT ISTIADAT DI WILAYAH BINAAN, KEWAJIBAN APARAT TERITORIAL - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

MELESTARIKAN ADAT ISTIADAT DI WILAYAH BINAAN, KEWAJIBAN APARAT TERITORIAL

Jumat, November 13, 2020

 
Talaud(SULUT).GP- Dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung cara pencegahannya dibeberapa daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, termasuk diwilayah Kepulauan Nanusa Kabupaten Talaud tidak menghalangi kegiatan-kegiatan Komsos diwilayah binaan bagi Apter dalam hal ini Babinsa. 


Bertempat di Pulau Karatung, telah diselenggarakannya acara Adat *Mannarohho Adda* oleh pentua" adat dan Unsur Pika dan tokoh" masyarakat Pulau Karatung yaitu Tata Cara Pejemputan Tamu dari luar daerah Kepulauan Nanusa, Kamis (12/11).


Kegiatan acara adat ini sudah menjadi tradisi di seluruh Kepulauan Talaud umumnya dan Kepulauan Nanusa khususnya yang diturunkan dari nenek moyang mereka sejak dahulu kala.


Acara adat *Mannaroho Adda* ini walau jaman semakin modern dan canggih, tetap masih hidup atau bisa dikatakan masih terpelihara statusnya yang religi.


Siapapun yang akan memasuki wilayah Kepulauan Nanusa, baik tamu lokal maupun tamu asing harus dan wajib di acara adatkan oleh "pentua" adat yang berada disalah satu wilayah Kepl. Talaud.


Disinilah peran Apter dalam hal ini Danramil maupun Babinsa, turut serta dan wajib melestarikan adat yang telah diyakini oleh masyarakat diwilayah Kepl. Nanusa ini dengan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial, baik secara individu maupun secara massal diwilayah binaan.


Adat istiadat yang berada disuatu wilayah Apter merupakan adat yang sudah menjadi Tradisi yang hakiki bagi mereka atau masyarakat diwilayah yang sebelumnya belum diketahui oleh Apter tersebut. Oleh karena itu, Apter yang sudah mengetahuinya tentang adat istiadat diwilayahnya wajib memeliharanya melalui edukasi-edukasi berupa pembinaan tentang sejarah adat tersebut kepada generasi-generasi penerus yg berada diwilayah Teritorial yang belum tahu    atau belum paham tentang adat istiadat nenek moyang mereka.


Peran Apter dalam hal ini Babinsa, harus dan wajib tahu sejrah adat istiadat diwilayah binaannya melalui pendekatan-pendekatan kepada tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama serta unsur lainnya agar supaya dalam mengaplikasikannya ke generasi penerus tidak mengalami kendala dalam hal Komsos.


Dalam acara Adat Pejemputan Tamu lokal maupun tamu asing dari luar daerah di Kepl. Nanusa, sudah beberapa kali diadakan karena sudah menjadi keharusan dan kewajiban bagi "pentua" adat yang berada diwilayah Kepl. Nanusa.


Disela-sela acara adat yang telah diselenggarakan di Pulau Karatung, Babinsa Karatung, Selatan Sertu VB. Moningkey mewakili Danramil 06/Nanusa dan Aiptu Oldrin Bambuta mewakili Kapolsek Nanusa mengatakan bahwa  acara adat ini patut dipelihara dan wajib diviralkan karena merupakan warisan dari nenek moyang mereka yg berada di Kepl. Nanusa sejak jaman dahulu.


"Perlu diketahui bahwa adat istiadat yang berada diwilayah Kepl. Talaud umumnya dan wilayah Kepl. Nanusa khususnya masih banyak dan mungkin Apter lainnya belum mengetahuinya," ujarnya.


Dalam acara adat pejemputan tamu yang diselengarakan oleh Tokoh-tokoh adat dan unsur lainnya di Pulau Karatung berjalan lancar sesuai yang direncanakan.


Babinsa dan Babinkamtibmas dalam acara adat tersebut, telah mengedukasi masyarakat baik yang menjemput maupun yang dijemput berupa himbauan tentang mematuhi Protokol Kesehatan karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19. 


#GP | RED


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS