Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemerintah Kota Padang Panjang menerima 16 sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno didampingi Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumbar, Saiful, kepada Walikota, H Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, di Grand Zuri Hotel Padang, Selasa (24/11/2020).
Wako Fadly menyebutkan, Diterimanya sertifikat tanah ini, merupakan bukti kerjasama Pemko dengan BPN Kota Padang Panjang yang bersinergi untuk mewujudkan target yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Kita mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak terkait yang terlibat dalam penataan aset milik negara ini. Ke depan, pensertifikatan tanah ataupun program dari pemerintah pusat bisa kita jalankan bersama dan bersinergi untuk mewujudkannya," sebutnya dalam acara rapat koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset serta Penyerahan Sertifikat Aset Tanah PT. PLN (Persero) dan Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Irwan Prayitno mengatakan, dirinya mengapresiasi adanya kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ATR/BPN, PT. PLN dan Pemda serta lembaga lainnya dalam memberikan satu kemudahan untuk melakukan tertib penatausahaan pengelolaan aset milik Negara.
"Dengan adanya sertifikasi ini, bisa menjadi legalitas bagi kita semua sebagai tandanya kita punya aset," ucapnya.
Sementara itu, Saiful mengatakan, sepanjang tahun 2020, pihaknya telah mensertifikasi sebanyak 470 tanah Pemda yang tersebar di Sumbar dari target sebanyak 734 bidang tanah dengan total nilai aset sebesar Rp. 147.501.577.700,-
"Insya Allah sisanya akan dapat kami selesaikan pada bulan Desember tahun ini, dengan persyaratan yang sudah clear dan clean," katanya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil yang turut hadir pada kegiatan tersebut mengapresiasi kinerja Pemda dan BPN yang telah melakukan penataan terhadap aset tanah milik negara ini.
Demikian juga Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar yang turut hadir, juga mengapresiasi kerja keras Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah bersinergi dan berkolaborasi, sebagai salah satu upaya meningkatkan capaian penertiban dan penyelamatan aset dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik, serta menutup celah korupsi untuk mendukung tujuan nasional yang ada pada pembukaan UUD 1945,” Ungkapnya.
Hadir juga pada kesempatan tersebut, Dirjen Bakeuda Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Ardia, Direktur Utama PT. PLN Persero, Zulkifli Zaini, Forkopimda se-Sumatera Barat dan Kepala BPKD Kota Padang Panjang, Dr. Winarno, SE.
#GP | DF | KI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar