Saat penyerahan surat penegasan itu Yoserizal kepada Wartawan barunya Saharuddin (71) dan wartawati Hasnawati(42) mengingatkan agar dalam penulisan berita cek in ricek dengan nara sumber.
Kedua wartawan baru Jaya Pos menerima surat penugasan dan penulisan Jaya Pos nomor 1156/ST/1009-JP/XI/2020 yang tanda tangani Pimpinan Redaksi Toni Limbong, SH tertanggal 21 Nopember 2020 berlaku sampai dengan 18 April 2021.
Kepada keduanya Yoserizal mengharapkan segera melakukan koordinasi dengan semua pihak di Kabupaten Sijunjung, sehingga kita menjadi sukses dalam peliputan.
Hasnawati kepada www.goparlement.com usai menerima kartu tersebut merasa sangat gembira menerima kepercayaan Jaya Pos untuk melaksanakan tugas wartawati daerah Sijunjung yang menjadi impiannya sejak kecil.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar