Kegiatan Swakelolah SD Negeri 13 Sungai Limau, Kepsek Serta Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Diduga Mainkan Aggarannya - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Kegiatan Swakelolah SD Negeri 13 Sungai Limau, Kepsek Serta Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Diduga Mainkan Aggarannya

Minggu, November 29, 2020


Padang Pariaman(SUMBAR).GP- Kegiatan swakelolah rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan sedang atau berat beserta perabotnya dan pembangunan (Toilet) jaban siswa/guru beserta isinyna di SD Negeri  13 Sungai Limau Kabupaten Pariaman diduga sarat dengan pembohongan publik.

Karena pengabaian papan informasi (papan proyek)  adalah pelanggaran undang-undang UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Apa lagi papan informasi  yang terpajang dilokasi tidak mencantumkan berapa anggaran pagudana yang dipergunakan, yang seharusnya pihak sekolah transparan, dengan mencatumkan anggarannya di papan proyek tersebut, bukan sengaja mengaburkan nilai anggaran yang dipergunakan, sehinggah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

"Kita jadi heran, kenapa di papan informasi kegitan swakelolah rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan sedang atau berat beserta perabotnya dan pembangunan jaban siswa/guru beserta isinyna di SD Negeri  13 tidak ada tercantum anggarannya," papar Ujang Samson LSM Reeclassering Wilayah Sumbar bidang investigasi pada www.goparlement.com, Minggu (29/11/2020).
 
Mistinya, kata Ujang setiap pekerjaan proyek yang mempergunakan anggaran Negara, nilai anggarannya harus dicantumkan pada papan informasi supaya masyarakat/publik mengetahui alur anggarannya. Jika tidak, maka hal ini patut dipertanyakan.

“Semua pihak bisa mengontrol kegiatan ini baik masyarakat ataupun awak media, karena, kegiatan pembangunan ini dibiayai oleh pajak masyarakat, jadi siapapun berhak mengontrol dan mengetahui kegiatan pembangunan rehabilitasi sekolah ini,” ungkap Ujang

Ketika hal ini ditanyakan kepada Kepala Sekolah SD Negeri 13, bernama Bujang, S.Pdi malalui telpon genggamnya 0852 63934xxx mengatakan, "Ini adalah petunjuk dari Dinas Pendidikan yakni Buk Vera selaku kasi sarana dan prasarana dari Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman," kata Ujang.

Menurut keterangan Ujang, kegiatan pekerjaan proyek swakelolah SD Negeri 13 ini memakai anggaran 400 juat lebih.

Sampai berita ini dilansir, Vera selaku kasi sarana prasarana dan Kabid serta Kadis Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman masih belum dapat dihubungi.

#GP | Ce | Tim | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS