Kapolsek Tanjung Pura Berikan Santunan ke Anak Yatim - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Kapolsek Tanjung Pura Berikan Santunan ke Anak Yatim

Jumat, November 27, 2020


Langkat(SUMUT).GP– Kapolsek Tanjung Pura, IPTU Rudy Saputra S.H, M.H, berikan santunan kepada 25 orang anak yatim di Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumut, Jum’at (27/11/2020). Santunan diberikan seusai melaksanakan Sholat Jum’at berjamaah di Masjid Nurul Iman Desa Paya Paya Perupuk.

Kapolsek Tanjung Pura, IPTU Rudy Saputra S.H, M.H, mengatakan, adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19, dan rasa bentuk kepedulian kami (Polsek Tanjung Pura) kepada anak yatim piatu diwilayah hukum kami, ungkap IPTU Rudy Saputra.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekcam Tanjung Pura, Lurah Pekan Tanjung Pura, Ketua IPHI Kecamatan Tanjung pura, tokoh agama dan tokoh  masyarakat di Kecamatan Tanjung Pura.(*)



#GP | Ce | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS