JAKARTA.GP- Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk selalu menjaga netralitas. Hal tersebut kembali tertuang dalalm Surat Telegram dengan nomor STR/800/XI/HUK.7.1/2020 tanggal 20 November 2020.
Hal tersebut kembali disampaikan oleh Kadiv Propam Polri, Brigjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., melihat Surat Telegram tersebut ditanda tanganinya atas nama Kapolri.
"STR ini adalah penekanan kembali tindak lanjut perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda yang wilayahnya menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 yang sudah kian dekat.,” ungkap Kadiv Propam Polri.
“STR ini mempertegas kembali aturan baku yang tidak boleh dilakukan seluruh anggota Polri, tak pandang jabatan maupun pangkat pada konteks pilkada," lanjut Kadiv Propam Polri.
Dalam surat tersebut, secara keseluruhan mengatur bagaimana personel Polri dalam bertindak dan bersikap pada setiap pelaksanaan agenda pilkada 2020. Kadiv Propam Polri juga telah menekankan, dalam hal ini Propam Polri akan secara penuh melakukan pengawasan serta pelaksanaan dari perintah yang terdapat dalam surat telegram tersebut.
"Divisi Propam memonitor dengan melakukan pengawasan yang ketat, berjenjang, terkait perilaku anggota Polri. STR ini, selain perintah, juga merupakan alat pencegahan atas politisasi baik yang dilakukan anggota Polri maupun peserta pilkada sehingga, manakala ada pelanggaran, Divisi Propam pasti objektif," ungkap Kadiv Propam Polri. (rz/bq/hy)
#GP | Ce | Divisihumas Polri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar