Serang(BANTEN).GP- Kapolda Banten Irjen Pol. Fiandar menyampaikan kegiatan sosialisasi pencegahan paham radikal dan anti-Pancasila ini sangat penting untuk para personel agar tidak mudah terkena paham radikal.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai pembinaan terhadap anggota Polri, pembinaan ini dilakukan dengan maksud anggota Polri sebagai penegak hukum agar tidak terpapar paham radikalisme, dan semoga kegiatan ini menjadi wawasan untuk kita semua," ujar Kapolda, Rabu (4/11/2020).
Sementara itu, narasumber dari Wakil Rektor UIN SMH, Prof. Dr. H. Wawan Wahyuddin, M. Pd., menyampaikan radikalisme adalah suatu gagasam atau paham dengan cara ingin melalukan perubahan pada sistem sosial dengan menggunakan cara kekerasan atau ekstrim.
"Ada beberapa ciri yang bisa dikenali dari sikap dan paham radikalisme di antaranya intoleran, fanatik, eksklusif, dan revolusioner untuk mencegah terkena paham radikalisme. Kita harus memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar serta selalu menjaga persatuan dan kesatuan," terang Wakil Rektor UIN SMH.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi mengatakan pentingnya kegiatan ini untuk pembinaan pencegahan paham radikalisme anti pancasila, serta kegiatan ini tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Radikalisme saat ini sudah menjadi issu nasional sehingga perlunya ditingkatkan kewaspadaan dan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi warga masyarkat dan seluruh komponen bangsa Indonesia. Tentunya kegiatan ini dilakukan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan seluruh peserta maupun narasumber wajib memakai masker, mencuci tangan atau menggunaka hand sanitizer sebelum memasuki ruangan, dan menjaga jarak tujuanya agar terhindar dari penyebaran Covid-19," pungkas Kabid Humas Polda Banten.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai pembinaan terhadap anggota Polri, pembinaan ini dilakukan dengan maksud anggota Polri sebagai penegak hukum agar tidak terpapar paham radikalisme, dan semoga kegiatan ini menjadi wawasan untuk kita semua," ujar Kapolda, Rabu (4/11/2020).
Sementara itu, narasumber dari Wakil Rektor UIN SMH, Prof. Dr. H. Wawan Wahyuddin, M. Pd., menyampaikan radikalisme adalah suatu gagasam atau paham dengan cara ingin melalukan perubahan pada sistem sosial dengan menggunakan cara kekerasan atau ekstrim.
"Ada beberapa ciri yang bisa dikenali dari sikap dan paham radikalisme di antaranya intoleran, fanatik, eksklusif, dan revolusioner untuk mencegah terkena paham radikalisme. Kita harus memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar serta selalu menjaga persatuan dan kesatuan," terang Wakil Rektor UIN SMH.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi mengatakan pentingnya kegiatan ini untuk pembinaan pencegahan paham radikalisme anti pancasila, serta kegiatan ini tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Radikalisme saat ini sudah menjadi issu nasional sehingga perlunya ditingkatkan kewaspadaan dan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi warga masyarkat dan seluruh komponen bangsa Indonesia. Tentunya kegiatan ini dilakukan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan seluruh peserta maupun narasumber wajib memakai masker, mencuci tangan atau menggunaka hand sanitizer sebelum memasuki ruangan, dan menjaga jarak tujuanya agar terhindar dari penyebaran Covid-19," pungkas Kabid Humas Polda Banten.
#GP | CE | Humas Polda Banten
Tidak ada komentar:
Posting Komentar