Selain itu, linmas harus mengajak masyarakat mengikuti protokol tetap (protap) kesehatan sesuai Perda Sumatera Barat nomor 06 tahun 2020 tentang Adab Kebiasaan Baru (AKB) baik di kantor wali maupun di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal tersebut diingatkan Suardi dalam pertemuannya dengan Wali Nagari Manganti Dahrul Fauzi di kantor wali setempat, Selasa(17/11)
Tim dipimpin Drs.Suardi beranggotakan Kariman, Jasnul dan Willy Andri selain mengunjungi Nagari Manganti juga mengunjungi kantor Wali Nagari Sumpur Kudus Selatan, Silantai, Sumpur Kudus dan Unggan.
Kepada media ini, Willy Andri menuturkan di Manganti tim diterima Wali Nagari Dahrul Fauzi, di Kantor Nagari Sumpur Kudus Selatan dengan Sekretaris Nagari Zulharis Nibon, di Nagari Sumpur Kudus dengan Sekretaris Nagari Didi Susanto, di Nagari Silantai dengan Kepala Urusan Teflis dan Nagari Unggan dengan Wali Nagarinya.
Dalam setiap kunjungan ke nagari tersebut, Tim selalu berdialog dengan Kasi Pemerintahan serta Wali Nagari sekaligus mencek persiapan linmas dan keadaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) juga menyerahkan dokumen protap untuk pedoman linmas dalam bertindak.
Menurut Suardi yang lebih penting adalah Linmas melaksanakan tugas dan bekerja menurut arahan yang diberikan KPU dan Ketua KPPS dalam pelaksanaan pemilu.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar