JAKARATA.GP- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AYR, yang disebut sebagai bagian jaringan teror kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Penangkapan dilakukan di wilayah Bogor, Jawa Barat pada Rabu (18/11/20).
"Keterlibatan [tersangka] pernah menjabat sebagai sekretaris 3 di Organisasi ANNAS Bogor (Aliansi Nasional Anti Syiah) tahun 2015," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi, Rabu (18/11).
Karopenmas menjelaskan bahwa nomor ponsel tersangka AYR pernah terlacak berada di pertemuan JI pada 22 September 2018 lalu di wilayah Kopo, Bandung, Jawa Barat.
Menurut Polri, tersangka juga menjabat Kepala Iqtishot Bithonah di organisasi JI.Jabatan ini merupakan salah satu sub-bidang dalam organisasi yang berisi kumpulan para pengusaha donatur atau sumber pendanaan organisasi.
Dana tersebut, dikumpulkan melalui pembiayaan pengiriman anggota JI ke Suriah untuk mengikuti pelatihan militer.
Sebelumnya kepolisian juga telah membekuk seorang petinggi JI di wilayah Lebak, Banten pada Minggu (8/11). Kala itu, tim Densus Antiteror 88 mencokok terduga teroris bernama AZ alias Ahyar alias Epson. Dia merupakan ketua Qoid Qodimah organisasi Jamaah Islamiyah (JI).
Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 juga membawa anak serta istri lantaran sedang bersama dengan terduga pelaku. Selain itu, setidaknya ada 10 barang bukti yang turut disita. (ng/bq/hy).
#GP | Ce | Divisihumas Polri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar