Hal itu di sampaikan Mathius, saat di temui usai acara peringatan HUT ke-9 Partai Nasdem di Hotel Horison, Kotaraja, Rabu(11/11/2020).
“Kami sudah selenggarakan evaluasi Otsus Tabi dan Saireri. Evaluasi itu dihadiri masyarakat adat, unsur perempuan, unsur pemuda, unsur agama, anggota DPR kabupaten kota wilayah Tabi dan Saireri kemudian anggota MRP wilayah Tabi dan Saireri. Selain itu, hadir pula intelektual intelektual, tokoh masyarakat dan juga ada akademisi dari Uncen,” jelasnya.
Sementara hasil dengar pendapat yang sudah digelar untuk wilayah Tabi dan Saireri tersebut sudah diserahkan kepada Pemerintah Prov. Papua, DPRP, MRP dan Mendagri, serta menyepakti untuk Otsus tetap dibutuhkan untuk masyarakat Tabi dan Saireri.
Workshop 19 Tahun Implementasi dan Evaluasi Otsus di Wilayah Adat Tabi dan Saereri di Suni Garden Lake & Resort, Sentani, Jayapura, Senin (24/8/2020) lalu.
“Kami mempersiapkan diri untuk melaksanakan evaluasi itu selama 1 bulan, jadi kalau MRP melakukan lagi hasilnya sama saja. Karena itu, masyarakat Tabi dan Saireri menolak RDPU” terangnya.
Mathius juga menjelaskan, sembilan kabupaten dan kota di wilayah Tabi dan Saireri. Setiap kepala daerah sudah mempertanggungjawabkan penggunaan dana Otsus 80 persen.
“Undang-Undang Otsus tidak bisa dikatakan oleh siapapun bahwa Otsus gagal, karena ini undang-undang. Kecuali ada undang-undang yang mengganti, dan itu kewenangan DPR RI, Jika Otsus hanya bisa dievaluasi uangnya, karena itu setiap 20 tahun harus dievaluasi apakah ditambah lagi atau dikurangi lagi. Untuk itu, kami kemarin evaluasi itu dan ada pikiran pikiran lain untuk masukkan sebagai perbaikan perbaikan Otsus ke depan, untuk kesejahteraan masyarakat Papua” tandasnya.
#GP | RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar