BUPATI JAYAPURA: TOLAK RDPU OTSUS, TABI DAN SAIRERI SUDAH SELENGGARAKAN EVALUASI OTSUS - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

BUPATI JAYAPURA: TOLAK RDPU OTSUS, TABI DAN SAIRERI SUDAH SELENGGARAKAN EVALUASI OTSUS

Jumat, November 13, 2020


Jayapura(PAPUA).GP- Rencana Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua yang akan diselenggarakan di wilayah Tabi khususnya di Kabupaten Jayapura, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, S.E, M.Si., mengatakan hal tersebut mendapat penolakan dari seluruh komponen masyarakat adat Tabi dan Saireri.


Hal itu di sampaikan Mathius, saat di temui usai acara peringatan HUT ke-9 Partai Nasdem di Hotel Horison, Kotaraja, Rabu(11/11/2020).


“Kami sudah selenggarakan evaluasi Otsus Tabi dan Saireri. Evaluasi itu dihadiri masyarakat adat, unsur perempuan, unsur pemuda, unsur agama, anggota DPR kabupaten kota wilayah Tabi dan Saireri kemudian anggota MRP wilayah Tabi dan Saireri. Selain itu, hadir pula intelektual intelektual,  tokoh masyarakat dan juga ada akademisi dari Uncen,” jelasnya.


Sementara hasil dengar pendapat yang sudah digelar untuk wilayah Tabi dan Saireri tersebut sudah diserahkan kepada Pemerintah Prov. Papua, DPRP, MRP dan Mendagri, serta menyepakti untuk Otsus tetap dibutuhkan untuk masyarakat Tabi dan Saireri. 


Workshop 19 Tahun Implementasi dan Evaluasi Otsus di Wilayah Adat Tabi dan Saereri di Suni Garden Lake & Resort, Sentani, Jayapura, Senin (24/8/2020) lalu. 

“Kami mempersiapkan diri untuk melaksanakan evaluasi itu selama 1 bulan, jadi kalau MRP melakukan lagi hasilnya sama saja. Karena itu, masyarakat Tabi dan Saireri menolak RDPU” terangnya.


Mathius juga menjelaskan, sembilan  kabupaten dan kota di  wilayah Tabi dan Saireri. Setiap kepala daerah sudah mempertanggungjawabkan penggunaan dana Otsus  80 persen.


“Undang-Undang Otsus tidak bisa dikatakan oleh siapapun bahwa Otsus gagal, karena ini undang-undang. Kecuali ada undang-undang yang mengganti, dan itu kewenangan DPR RI, Jika Otsus hanya bisa dievaluasi uangnya, karena itu setiap 20 tahun harus dievaluasi apakah ditambah lagi atau dikurangi lagi. Untuk itu, kami kemarin evaluasi itu dan ada pikiran pikiran lain untuk masukkan sebagai perbaikan perbaikan Otsus ke depan, untuk kesejahteraan masyarakat Papua” tandasnya.


#GP | RED


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS