Bogor(JABAR).GP- Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan 4 agenda yakni penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD tahun anggaran 2021, penyampaian tanggapan Bupati terhadap Raperda Prakarsa DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, pengumuman anggota pansus DPRD pembahas Raperda serta penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan kepala daerah terhadap tiga peraturan daerah, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Rabu, (18/11).
Wakil Bupati Bogor mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyelesaikan penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2021, Rancangan APBD ini disusun sesuai Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
“Proses penyusunan Rancangan APBD tahun 2021 ini telah disinkronisasi dengan program prioritas Pancakarsa,” katanya.
Wabup juga memaparkan terkait gambaran umum Rancangan APBD tahun anggaran 2021 pendapatan daerah pada tahun 2021, ditargetkan sebesar 6,379 trilyun rupiah, dan belanja daerah direncanakan sebesar 7,230 triliun "Defisit belanja akan ditutup oleh pembiayaan netto," tambahnya.
Ia juga mengatakan sangat mendukung Raperda yang diprakarsai oleh DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar demi terwujudnya layanan dan kemudahan serta kualitas pendidikan yang bermutu. Rapat paripurna ini juga menetapkan 3 Perda yaitu Perda Pembentukan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Perumda Pasar Tohaga dan Perda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)
#GP | Ce | Humas Diskominfo Bogor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar