Padang Panjang(SUMBAR).GP- Badan Anggaran DPRD bersama Pemko Padang Panjang akhirnya menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2021, setelah dibahas secara maraton sejak Sabtu (21/11/) hingga Senin (23/11/2020).
Ketua DPRD, Mardiansyah A. Md menyebutkan, Ranperda APBD 2021 akan disahkan pada Sabtu, 28 November mendatang. "Kita telah menemukan kesepakatan. Insyaa Allah kalau tidak ada halangan, ketok palunya 28 November mendatang," ungkapnya usai pembahasan Ranperda APBD 2021.
Hadir pada pembahasan tersebut, Walikota, H. Fadly Amran, BBA Dt. Paduko Malano, Sekdako, Sonny Budaya Putra, AP, M. Si sekaligus sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah anggota Banggar DPRD.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dr. Winarno, yang ditemui terpisah, menyebutkan beberapa anggaran yang disepakati di antaranya anggaran penyelengaraan MTQ, pembangunan pedestrian kota serta sarana dan prasarana pasar.
#GP | DF | HRS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar