BABINSA BULUDE BERSAMA PEMERINTAH DESA MEDIASI WARGA - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

BABINSA BULUDE BERSAMA PEMERINTAH DESA MEDIASI WARGA

Rabu, November 11, 2020


Talaud(SULUT).GP- Bertempat di kantor Desa Bulude Kecamatan Kabaruan, telah dilaksanakan pertemuan dalam rangka musyawarah oleh Babinsa Bulude dan  Pemerintah Desa Bulude bersama warga, Selasa (10/11).


Mediasi yang dilakukan oleh Babinsa Bulude, Sertu Arnisto Tuwoliu bersama pemerintah Desa dengan maksud dan tujuan untuk mempertemukan kedua keluarga warga masyarakat yang sedang bertikai dan telah berlangsung selama lebih kurang 1 minggu lamanya dengan harapan bahwa mediasi oleh Babinsa bersama unsur pemerintah dapat menyatukan kembali kedua keluarga yang bertikai untuk hidup rukun dengan saling memaafkan.


Alhasil bersyukur kepada Tuhan bahwa, benar-benar diluar dugaan dimana mediasi yang di prakarsai oleh Sertu Arnisto Tuwoliu Babinsa Bulude, membuahkan hasil yang maksimal kepada kedua keluarga yang selama ini berselisih paham, sehingga melalui pertemuan tersebut, Ibu Riani Malendes, S.E, Sekertaris Desa Bulude mewakili pemerintah menyambut baik dan menyampaikan terimakasih kepada Bapak Babinsa Bulude atas segala upayanya, sehingga dapat menyatukan kembali kedua keluarga selaku warga masyarakat yang berselisi paham dan telah mengakui bahwa apa yang terjadi hanyalah kesalahpahaman semata dan keduanya telah menyatakan untuk berdamai. 


Turut hadir dalam pertemuan mediasi antara lain, Ibu Riani Malendes, SE, sekdes Bulude juga sebagai pelaksana tugas kepala Desa Bulude, Sertu Arnisto Tuwoliu Babinsa Bulude Koramil 1312-01/Kabaruan, perangkat Desa serta kedua keluarga yang dimediasi. 


#GP | RED


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS