Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Buruh dan Mahasiswa di Semarang Bersatu Menggelar Unjuk Rasa - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Buruh dan Mahasiswa di Semarang Bersatu Menggelar Unjuk Rasa

Rabu, Oktober 07, 2020


Buruh dan mahasiswa bersatu saat menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Semarang, Jawa Tengah (CNN Indonesia/Damar Sinuko)


Semarang(JATENG).GP- Kelompok buruh dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Semarang, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja hari ini, Rabu (7/10).

Massa buruh dan mahasiswa berkumpul terlebih dahulu di Pintu IV Pelabuhan Tanjung Mas Semarang sekitar pukul 10.00 WIB. Arus lalu lintas lumpuh.

Seperti yang dialnsir CCN INdonesia, pada pukul 12.00 WIB, massa bergerak menuju kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Semarang.

"Kita pusatkan dulu di Pelabuhan, ini sudah mulai ramai kita akan jalan dan aksi di depan Gubernuran", kata salah satu Koordinator massa buruh, Zainudin di lokasi, Rabu (7/10).

Sementara itu, suasana penjagaan ketat terlihat di Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah. Ratusan personil aparat termasuk Brimob telah bersiaga.

Beberapa mobil rantis pun dikerahkan, termasuk water canon yang biasa digunakan untuk membubarkan massa.

loading...
"Kami amankan penuh jalannya aksi. Kami berharap pendemo bisa juga mematuhi protokol kesehatan dan pastinya tidak anarkis. Jangan merusak fasilitas umum, jangan melempari petugas", ungkap Kapolrestabed Semarang Kombes Auliansyah Lubis yang terjun langsung ikut mengamankan di Kantor Gubernur Jateng.

Gelombang aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah. Umumnya, aksi unjuk rasa digalang oleh mahasiswa dan elemen buruh.

Mereka kecewa dengan sikap DPR dan pemerintah yang mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang. Buruh yakin peraturan tersebut cenderung menguntungkan pengusaha ketimbang hak-hak pekerja.

Unjuk rasa dilakukan di Bandung, Lampung, Palembang, Surabaya, Bekasi dan beberapa daerah lainnya. Aksi unjuk rasa akan terus dilakukan hingga 8 Oktober dan bisa terus dilakukan jika massa masih belum puas dengan sikap DPR dan pemerintah.


#GP | Sumber: CNN Indonesia | Dmr |  Bmw | Ce | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS