JAKARTA.GP- Penyidikan terbakarnya gedung Utama Kejaksaan Agung, yang terjadi pada akhir Agustus lalu, kini memasuki tahap akhir.
Sudah ada 8 orang tersangka sudah ditetapkan, yang diduga sebagai penyebab terjadinya kebakaran yang nyaris menghabiskan gedung utama kompleks perkantoran kejaksaan agung tersebut. Saat ini Bareskrim Polri terus menyelesaikan penyidikan tersebut.
Seperti biasa, masih ada pihak yang justru meragukan hasil penyidikan polisi tersebut. Mereka menganggap masih ada pihak lain dengan motif kuat ingin menghilangkan berbagai dokumen terkait kasus-kasus hukum yang tengah ditangani kejagung, sebagai pihak yang sengaja membakar gedung kejagung.
Tentu saja, semua pihak boleh dan bisa berspekulasi penyebab terjadinya kebakaran di gedung kejagung. Namun bagi mereka yang punya bukti, tidak ada salahnya membantu atau memberikannya kepada polisi, untuk melengkapi penyidikan yang tengah dilakukan polisi atas kasus kebakaran ini.
Tindakan itu jelas lebih baik, dibanding mereka yang tidak mempercayai penyidikakan Polri, hanya berteriak atau membuat statemen di berbagai media sosial, tapi tidak berdasar sama sekali.
Dalam kasus dengan atensi tinggi, Polri tentu tidak akan main-main. Tim ahli terpilih dengan pendekatan scientivic crime investigation yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sudah menjadi standar kerja Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
Sekarang, kita tunggu saja, bagaimana profesionalitas, modern dan terpercayanya Polri bisa dengan baik menuntaskan penyidikan, dan secepatnya melimpahkan kasus ini ke pihak kejaksaan, hingga mengawalnya sampai ke pengadilan.
Di sanalah, pembuktian secara terbuka untuk umum, sekaligus membuktikan apa yang dikerjakan polisi, bisa dibuktikan di persidangan nanti.
#GP | Ce | Divisi Humas Polri | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar