Jaringan Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Jawa Timur Berhasil Diringkus Polisi - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Jaringan Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Jawa Timur Berhasil Diringkus Polisi

Senin, Oktober 26, 2020


Surabaya(JATIM).GP-  Polisi Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba di Jawa Timur. Ada 8,8 kg sabu dan 17 ribu pil happy five yang disita dari 8 tersangka.

Mereka yang telah diringkus yakni G (25) warga Surabaya, Y (31) warga Surabaya, PI (25) warga Surabaya, B (29) warga Pasuruan, Z (32) warga Jombang, TH (52) warga Sidoarjo, MI (38) warga Surabaya dan S (38) warga Pasuruan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka PI (25), G (25) dan B (29) ketika mengambil sabu dengan cara ranjau.

Setelah itu, petugas melakukan penggerebekan sebuah rumah milik tersangka Y (31) di kawasan Manukan, Surabaya. Di sana petugas menemukan sabu seberat 1,5 kilogram. Selanjutnya kami melakukan penggerebekan di Jombang.

"Kami menyita 7 kilogram sabu dan mengamankan Z yang merupakan kurir dari salah satu bandar, yang ditahan di Lampung. Dari situ lanjut pengungkapan 17 ribu pil happy five dan mengamankan tersangka T dengan barang bukti 4 ons sabu," jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Minggu (25/10/20).

AKBP Memo Ardian menjelaskan, barang bukti sabu dan pil happy five ini merupakan barang dari Jakarta dan Sumatra. Barang terlarang tersebut akan diedarkan ke Pulau Madura. "Sistem pengiriman bermacam-macam. Baik melalui ekspedisi, gendong (dibawa sendiri) maupun ranjau," terangnya.

#GP | Ce | Humas Polrestabes Surabaya | BG | BQ | HY | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS