Jayapura(PAPUA).GP- Kepolisian Daerah Papua dan Polres Jajaran akan menggelar Operasi Kepolisian dengan Sandi Operasi Zebra Matoa 2020.Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Dalam hal ini, Operasi ini dilaksanakan dengan melibatkan sebanyak 386 personil diantaranya Satgasopsda sebanyak 45 personil dan Satgasopsres sebanyak 341 personil. Operasi Zebra Matoa 2020 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, mewujudkan Kamseltibcarlantas, serta adaptasi kebiasaan baru dan mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polda Papua.
Operasi Zebra Matoa 2020 bersifat terbuka dalam bentuk operasi Kamseltibcarlantas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas Polri dengan didukung fungsi operasional Kepolisian lainnya yang dilaksanakan secara profesional, bermoral dan humanis.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan Operasi dilaksanakan secara preventif, preentif, persuasif, dan humanis. Target sasaran pelanggaran kasat mata dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Misalnya, pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm, over dimention over load (ODOL) serta kelengkapan administrasi kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK,” rincinya.
“Kami imbau kepada seluruh elemen masyarakat, agar melengkapi surat kendaraannya saat mengemudi, seperti SIM sampai STNK. Untuk pengendara sepeda motor agar menggunakan helm dan bagi pengemudi mobil diwajibkan menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan,” tambahnya.
Selain itu, Kabid Humas juga menghimbau untuk selalu taati protokol kesehatan dengan menerapkan 3M 1T yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
“Mari kita jaga diri sendiri, keluarga dan orang yang ada di sekitar kita,” pungkasnya.
#GP | Ce | Humas Polda Papua | BB | BQ | HY | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar