Maluku Tengah(MALUKU).GP – Guna menjaga stabilitas dan kelancaran arus lalu lintas, yang sempat terganggu akibat tumbangnya pepohonan yang menutupi ruas jalan lintas seram utama, membuat personil polsek Pasanea, yang dibantu warga desa Lisabata Timur, Latea, dan Rumawey membersihkan membersikan pepohonan tumbang yang menghalangi arus lalulintas di jalan tersebut.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan lantaran pohon tumbang untuk sempat mengganggu arus lalu lintas dikawasan tersebut.
“Sekitar pukul 11.30 WIT, bertempat di jalan lintas Seram Negeri Latea, Lisabata Timur, dan Rumahwey, telah terjadi pohon tumbang yang mengakibatkan akses transporasi sempat terganggu, maka personil kita dari Polsek Pasanea, bersama warga ketiga negeri membersihkan pepohonan yang menutup jalanan tersebut,”ungkap Kapolres kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut personil Bhabinkamtibmas ditiga negeri tersebut juga menyampaikan himbauan Kamtibmas sekaligus sosialisasi Peraturan Bupati nomor 30 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan terkait dengan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19.
“Senantiasa menjaga dan memilihara situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Pasanea, khususnya Negeri Lisabata Timur dan Latea agar tetap aman dan kondusif. Jangan mudah terpengaruh dengan berita hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,”kata Kapolres.
Dikatakan, untuk saat ini sudah ada Peraturan Bupat nomor 30 tahun 2020 tentang peningkatan Kedisiplinan Protokoler Kesehatan dan Pengendalian Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Maluku Tengah terlebih khusus di Kecamatan Seram Utara Barat.
“Selalu mengikuti Protokoler Kesehatan guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona yakni selalu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan atau yg kita kenal dengan istilah 4 M,”pungkas Kapolres.
#GP | Sumber: Divisi Humas Polri | Ce | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar