Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Dibahas Presiden Melalui Ratas - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Dibahas Presiden Melalui Ratas

Selasa, Oktober 20, 2020


Rapat Terbatas melalui konferensi video mengenai Perkembangan Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021, Selasa (20/10) pagi. (Foto: Humas/Agung)

 

Bogor(JABAR).GP- Presiden Joko Widodo, Selasa (20/10) pagi, memimpin Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video mengenai Perkembangan Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

“Rapat Terbatas pagi hari ini kembali kita akan membahas dan melihat persiapan dalam rangka penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di tahun 2021, yang insyaallah akan dilaksanakan di bulan Mei dan Juni 2021,” ujar Presiden dalam pengantarnya.

Ratas akan membahas mengenai kesiapan, terutama terkait dengan kesiapan stadion utama dan stadion pendukung di 6 daerah yang telah ditunjuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20, yaitu DKI Jakarta, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

“Kita harus meyakinkan bahwa Indonesia telah mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat, sehingga sangat aman untuk dikunjungi dan dijadikan tempat untuk penyelenggaraan (Piala Dunia) U-20 (Tahun) 2021. Ini yang paling penting,” tegas Kepala Negara.

Dalam Ratas, Presiden juga meminta laporan dari PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) mengenai kesiapan Tim Nasional Indonesia yang akan berlaga di ajang Piala Dunia U-20 atau FIFA U-20 World Cup tersebut.

Terkait persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.

Dalam Inpres yang ditandatangani pada 15 September tersebut, Presiden memerintahkan kepada sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga serta Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.

Selain itu Presiden juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021, atau disebut Indonesia FIFA U-20 World Cup Organizing Committee (INAFOC).

Berdasarkan Keppres tersebut, Panitia Nasional INAFOC mempunyai tugas menyiapkan dan menyelenggarakan FIFA U-2O World Cup Indonesia Tahun 2021 yang akan diselenggarakan di enam provinsi tersebut.

#GP | Sumber: setkab | DND | UN | CE | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS