Peran PSKS Diperlukan Guna Penurunan Angka Kemiskinan - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Peran PSKS Diperlukan Guna Penurunan Angka Kemiskinan

Kamis, Oktober 22, 2020


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Peran kader Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Kota Padang Panjang sangat diperlukan dalam mencapai kesejahteraan warga kurang mampu.

Hal ini disampaikan Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano pada kegiatan Silaturahmi dan Temu Ramah Pimpinan Daerah dengan kader Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Islamic Center, Kamis (22/10/2020).

Hadir pada kesempatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Syahdanur, SH, MM, Staf Ahli Bidang ekonomi dan SDM Yas Edizarwin, SH, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Padang Panjang, Ketua Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), perwakilan Tagana, TKSK, para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Karang Taruna.

Walikota Fadly Amran mengatakan, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat khususnya para penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti fakir miskin, anak terlantar, penyandang disabilitas dan lain sebagainya, harus bersama dengan masyarakat termasuk seluruh kader PSKS.

"Padang Panjang menargetkan 0.5% untuk penurunan angka kemiskinan per tahunnya, kira-kira sebanyak 300 kk. Untuk itu kami minta para kader harus tahu semua bentuk bantuan yang telah diprogramkan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota sendiri, dan mensosialisasikan bantuan ini kepada masyarakat kita di Padang Panjang," ujarnya.

"Bantuan dari Pemerintah Kota banyak seperti dari, baznas, sembako bagi lansia, disabilitas, bantuan langsung tunai dan Insya Allah nanti kita juga akan kita salurkan lagi bantuan BLT untuk 3 bulan terakhir, Oktober, November, Desember dengan nominal 900.000 dan saya minta ini penyalurannya betul - betul tepat sasaran dan tidak ada yang namanya unsur kepentingan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PKBP3A, Drs. Osman Bin Nur, M. Si nengatakan peningkatan kesejahteraan sosial menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang Nomor 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

"Pekerja sosial sendiri merupakan profesi utama dalam penyelenggaraan pelayanan sosial. Pelayanan sosial dimaksud meliputi rehabilitasi sosial perlindungan sosial, pemberdayaan sosial dan jaminan sosial," katanya.

Dijelaskan Osman, untuk menghadapi persoalan penyandang masalah kesejahteraan sosial ini pihaknya mempunyai potensi sumber kesejahteraan sosial kita menyebutnya dengan pilar - pilar kesejahteraan sosial.

"Diantaranya yaitu Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang lebih kurang berjumlah 92 orang kemudian Taruna Siaga Bencana (TAGANA) yang berjumlah 24 orang dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) ada 2 orang serta Karang Taruna sebanyak 19 yang terdiri dari 16 Kelurahan, 2 Kecamatan dan 1 Kota, pendamping PKH 7 orang," Jelasnya.

Selanjutnya, beliau menyampaikan, Mereka itulah Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial di Kota Padang Panjang yang selama Covid sangat membantu dan berperan, serta bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam mendata dan menyalurkan bantuan - bantuan bagi masyarakat terdampak covid beberapa waktu lalu.


#GP | DF | KI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS