Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro pada dialog “Update KPCPEN: Prinsip Keamanan Vaksin Covid-19”(Foto: ristekbrin.go.id)
JAKARTA.GP- Dalam upaya penanganan pandemi COVID-19, pemerintah akan melakukan vaksinasi kepada masyarakat. Presiden Joko Widodo, saat memimpin Rapat Terbatas beberapa waktu lalu, meminta agar pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi tersebut harus dipastikan keamanan dan keefektifannya.
Vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat tersebut berasal dari pengembangan di dalam negeri, kerja sama dengan negara lain, serta melalui kerja sama multilateral. Salah ini pemerintah bekerja sama dengan sejumlah pihak tengah mengembangkan Vaksin Merah Putih, dengan menggunakan isolat virus yang bertransmisi di Indonesia.
“Saat ini ada 6 institusi yang mengembangkan vaksin COVID-19. Suatu hal yang luar biasa, ini menunjukkan kepedulian para peneliti, dosen untuk mencari solusi COVID-19,” ujar Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro sebagaimana dilansir pada laman ristekbrin.go.id, Selasa (27/10).
Keenam institusi yang melakukan pengembangan Vaksin Merah Putih dengan platform yang berbeda tersebut adalah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Airlangga.
“Kemungkinan yang paling cepat adalah yang dikembangkan Lembaga Eijkman, prosesnya di bulan Oktober ini sedang disiapkan uji pada hewan. Diharapkan dapat selesai dan semoga hasilnya memuaskan pada akhir tahun,” ujarnya.
Setelah itu, imbuhnya, bibit vaksin yang teruji pada sel hewan tersebut akan diserahkan ke Bio Farma, sebagai pihak yang nantinya melakukan produksi skala kecil untuk tahap uji klinis 1, 2, dan 3.
“Uji klinis perlu dilakukan untuk memastikan bahwa vaksin yang dihasilkan aman. Faktor nomor satu yang harus dipenuhi dalam pembuatan vaksin ini adalah keamanan, dalam pengertian vaksin jangan menimbulkan efek samping atau gangguan kesehatan serius. Jadi intinya kami juga menerapkan kehati-hatian dalam setiap prosesnya,” tegas Bambang.
Ditambahkannya, pengembangan Vaksin Merah Putih merupakan cerminan dari sinergi triple helix, yaitu kerja sama pemerintah (kementerian/lembaga), perguruan tinggi, dan industri sebagai upaya bersama mencegah penularan COVID-19 dan memberikan rasa aman nyaman bagi masyarakat. Pada tahap uji klinis Bio Farma bertindak sebagai sponsor pelaksana bersama Litbangkes, sementara BPOM sebagai badan regulator yang mengeluarkan izin edar apabila vaksin nantinya telah selesai uji klinis.
Senada dengan Menristek, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa prosedur dari setiap clinical trial harus dipenuhi. Hasil uji klinis yang dilakukan di Bandung, interim report-nya diharapkan pada minggu awal Desember dapat dievaluasi. Sementara untuk pengadaan vaksin “jadi” yang uji klinis-nya dilakukan di negara lain juga diharapkan laporannya sudah masuk bulan Desember.
“Dengan prosedur yang dipatuhi untuk emergency use authorization maka diharapkan BPOM dapat melakukan evaluasi, karena juga akan mendapatkan laporan clinical trial dari negara lain. Jadi beberapa lokasi di luar negeri juga dilihat, sehingga cara pembuatan yang baik, kemudian protokol uji klinis dan utamanya untuk keselamatan, aman, dan efektif. Kalo sudah terpenuhi, seperti arahan Bapak Presiden baru bisa dilakukan imunisasi dengan perencanaan yang matang,” ungkap Airlangga.
# GP | BIRO KERJA SAMA & KOMUNIKASI PUBLIK KEMENRISTEK-BRIN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar