Tanah Datar(SUMBAR).GP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2020 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Nota kesepakatan itu, ditandatangani oleh Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, serta Pjs. Bupati Tanah Datar Erman Rahman. Penandatanganan tersebut disaksikan dan dihadiri 25 orang anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya yang hadir dalam rapat paripurna kemarin Selasa (29/9), di ruang sidang DPRD Tanah Datar.
Dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, selaku juru bicara, menyampaikan hasil pembahasan rancangan perubahan KU-PPAS tahun 2020. Dalam rancangan perubahan KU-PPAS Tanah Datar tahun 2020, disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 1.209.740.221.247,- .
Selanjutnya, untuk belanja daerah pada perubahan KU-PPAS tahun 2020 disepakati sebesar Rp 1.272.820.914.260,- . Pembiayaan daerah pada perubahan KU-PPAS penerimaan sebesar Rp 68.257.413.163,- dan pengeluaran sebesar Rp 5.175.719.850,- dengan pembiayaan netto Rp 63.080.693.313,- ," imbuhnya.
Kemudian Ketua DPRD Tanah Datar, Rony Mulyadi Dt. Bungsu, menjelaskan, penyusunan perubahan KU-PPAS, merupakan landasan untuk menyusun perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanah Datar tahun 2020. Rancangan perubahan ini, telah disusun oleh pemerintah daerah, dibahas bersama oleh Pemda melalui TAPD dan DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar).
"Setelah pembahasan disepakati, perubahan KU-PPAS dalam bentuk nota kesepakatan. Dokumen ini tentu akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan perubahan APBD 2020 nanti. Kami sangat apresiasi kinerja Pemda dan Anggota DPRD Tanah Datar yang telah melakukan pembahasan ini," terang Rony Mulyadi.
Pjs. Bupati Tanah Datar Erman Rahman, juga mengapresiasi kinerja Banggar dan TAPD yang telah melakukan pembahasan rancangan perubahan KU-PPAS tahun 2020 ini.
“Kami atas nama Pemda Tanah Datar mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Datar yang telah melaksanakan dalam rangkaian proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan sampai hari ini penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi,” ujarnya.
Erman Rahman juga menyampaikan, sesuai laporan keuangan daerah yang sudah disampaikan sebelumnya ke DPRD Tanah Datar untuk dibahas bersama Tim Banggar dan OPD sudah berjalan dengan lancar.
Dia menjelaskan, bahwa bentuk kegiatan hari ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung Pemerintah Daerah dan DPRD Tanah Datar terhadap keberlangsungan penyelanggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Tanah Datar.
“Dengan telah disepakatinya Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020 adalah wujud tanggung jawab yang sama antara eksekutif dan legislatif melalui fungsi dan kewenangan masing-masing,” imbuhnya.
Kepada setiap OPD nantinya untuk dapat dengan seksama memperhatikan dan mengimplementasikan kedua dokumen tersebut dalam rencana kerja anggaran OPD,” pungkasnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang mempertanyakan penyaluran bantuan covid-19 masih ada masyarakat yang seharusnya menerima namun tidak terdata, dijelaskan bupati hal itu sudah dilakukan kembali pembayaran BST sesuai hasil pendataan dan verifikasi ulang sehingga terjadi penambahan jumlah sebanyak 15.505 KK.
Sementara untuk faktor penyebab terjadinya penurunan belanja tidak langsung dan belanja langsung, dijelaskan bupati, disebabkan karena pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat, penurunan PAD, refocusing anggaran, dan pengalihan anggaran untuk penanggulangan pandemi covid-19, recovery ekonomi dan penutup kekurangan belanja APBD TA 2020.
Terkait pertanyaan Fraksi Partai Demokrat tentang strategi dan terobosan pemda ke depan untuk meningkatkan PAD, dijawab bupati akan melakukan beberapa hal seperti melakukan pemulihan ekonomi masyarakat (recovery ekonomi), mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi, mereformasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis online seperti e-retribusi pasar, e-tiketing dan pengembangan aplikasi pajak daerah online.
Pengkajian tentang pengembangan potensi PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah, melakukan kerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan dan pengawasan pajak dan retribusi daerah.
Fraksi Partai Gerindra yang menyarankan agar pejabat daerah atau ASN tidak masuk pusaran politik praktis pilkada 2020, dijawab bupati bahwa hal itu telah diingatkan agar ASN menjaga netralitas dan mematuhi ketentuan netralitas ASN sesuai Surat Edaran bupati Nomor 800/323/BKPSDM-2020, tanggal 25 Juni 2020.
Terkait pertannyaan tentang dana recofusing penanganan pandemi covid-19 dijawab bupati dipergunakan untuk penanganan kesehatan seperti penyediaan APD, alat kesehatan, alat dan bahan penyemprotan desinfektan, alat kebersihan, penyediaan ruangan isolasi, sarana dan prasarana karantina, serta sosialisasi dan edukasi.
Penyediaan jaring pengamanan sosial, berupa pemberian bantuan beras dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak ekonominya akibat covid-19.
Pertanyaan fraksi partai Nasdem sekaitan tentang kesulitan petani mendapatkan pupuk bersubsidi, dijelaskan bupati bahwa untuk kebutuhan pupuk bersubsidi sudah ditetapkan Kementan RI per provinsi.
"Untuk Kabupaten Tanah Datar, kebutuhan pupuk pada tahun 2020 dialokasikan sebanyak 5.300 ton pupuk urea, 1.360 ton ZA, 1.200 ton SP-36, 5.534 ton NPK phonska dan 1.072 ton pupuk petroganik. Sementara kebutuhan ril Kabupaten Tanah Datar pupuk urea sebanyak 13.640 ton, ZA 5.108 ton, SP-36 7.147 ton, NPK Phonska 14.510 ton dan pupuk petroghanik 9.564 ton, jadi hanya terpenuhi 30 persen dari kebutuhan ril," sebut Zuldafri.
Fraksi Partai Hanura yang menyarankan agar pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran agar lebih memprioritaskan penanganan dampak covid-19 seperti dampak sosial ekonomi dan juga penyediaan lokasi khusus untuk isolasi masyarakat yang terpapar covid-19, dijawab bupati bahwa pemerintah daerah sudah berupaya mengalokasikan anggaran untuk mengatasi percepatan pemulihan dampak ekonomi masyarakat serta gedung Islamic Center di Pagaruyung sebagai tempat karantina.
Partai Keadilan Sejahtera yang menanyakan tentang pengembalian fungsi pemangku adat kepada ABS-SBK dengan pembinaan berkelanjutan, dijawab bupati bahwa pembinaan di tingkat kabupaten telah dilakukan melalui penguatan LKAAM dan KAN dan pemda setiap tahunnya juga telah menganggarkan untuk kegiatan LKAAM melalui kegiatan pembinaan dan fasilitasi kelembagaan masyarakat.
Penilaian KAN Berprestasi tingkat kabupaten dan pengalokasian anggaran pada APB nagari di masing-masing nagari.
Sementara Partai Golkar yang mempertanyakan tentang upaya pemda menekan dan mencegah banyaknya pasien covid-19 serta upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan, dijelaskan bupati bahwa pemda telah melakukan penyuluhan dan mengedukasi masyarakat baik langsung maupun tidak langsung, melakukan swab bagi pasien yang kontak erat dengan kasus positif covid-19 serta penegakkan disiplin protokol kesehatan.
Telah keluarnya Perbup Tanah Datar Nomor 48 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin penegakkan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian corona virus disease 2019.
Melaksanakan patroli edukasi dan sosoalisasi Perbup nomor 48 tahun 2020, razia terpadu Satpol PP, TNI, Polri dan Dishub, serta melaksanakan operasi yustisi dalam penegakkan perda Sumatera Barat tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.
Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini disusun dengan mempedomani dokumen kebijakan umum (KU) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati serta ditanda-tanganinya nota kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD Tanah Datar.
#GP | RED
Penandatanganan Nota kesepakatan oleh Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt.
Bungsu, Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, serta Pjs. Bupati Tanah
Datar Erman Rahman. disaksikan dan dihadiri 25 orang anggota DPRD,
Forkopimda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar