Jayapura(PAPUA).GP - Dance Yulian Flassy ditunjuk sebagai Sekertaris Daerah Provinsi Papua melalui Keputusan Presiden Nomor : 159/TPA tahun 2020. Penetapan surat keputusan yang dikeluarkan pada 23 September 2020 itu, dan di tanda tangani oleh Farid Utomo selaku Deputi Bidang Administrasi Sekertariat Kabinet, Presiden Republik Indonesia.
Sekda Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) Provinsi Papua Barat, Dance Yulian Flassy SE M.Si akan segera dilantik untuk menduduki jabatan baru sebagai Sekda Provinsi Papua.
Pdt Alberth Yoku (Mantan Ketua Sinode GKI) di Jayapura memberikan tanggapannya terhadap keberadaan Surat Keputusan Presiden RI yang telah menetapkan Dance Yulian Flassy sebagai Sekda definitif Provinsi Papua, Jumat (23/10/2020).
“Seharusnya kita taat dengan keputusan Presiden RI sebagai bagian dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dengan keputusannya memilih Dance Yulian Flassy sebagai Sekda definitif Provinsi Papua,” ungkapnya.
Menurutnya, pimpinan dan para tokoh yang ada di Provinsi Papua perlu memberikan contoh kepada generasi muda, termasuk dengan mentaati Keputusan Presiden RI.
“Kita harus berikan contoh yang baik kepada anak muda untuk dapat mentaati seluruh keputusan Presiden RI Joko Widodo, sebagai pemimpin di negeri ini,” tambahnya.
Sebelumnya Dance Yulian Flassy bersaing dengan Doren Wakerkwa dan Wasuok Demianus Siep dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan madya untuk menjabat sebagai Sekda Papua. Dance Yulian Flassy selanjutnya terpilih sebagai Sekda Provinsi Papua yang ditetapkan dengan SK Presiden RI.
Diharapkan Sekda, Wakil Gubernur, dan Gubernur Papua dapat bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara optimal dan dapat memajukan kesejahteraan masyarakat Papua.
#GP | RED
Home
Jayapura
Papua
TNI
Pdt. Albert Yoku: Keputusan Presiden Harus Dilaksanakan, Segera Lantik Sekda Papua
Pdt. Albert Yoku: Keputusan Presiden Harus Dilaksanakan, Segera Lantik Sekda Papua
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
IKLAN ADVERTNATIVE
PROFIL
www.goparlement.com adalah surat kabar online dengan sebutan e-paper yang memberikan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, tentang keterbukaan infomasi publik, terhadap instansi dan lembaga excekutiv, legislatif dan yudikatif maupun lembaga non pemerintah (NGO) guna mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, baik secara nasional maupun internasional kehadapan masyarakat luas, sehinggah meningkatkan kepercayaan dan dapat meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar