Menyongsong Pilkada Serentak 2020, Selalu Terapkan Protokol Kesehatan! - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Menyongsong Pilkada Serentak 2020, Selalu Terapkan Protokol Kesehatan!

Selasa, Oktober 27, 2020


 
JAKARTA.GP - Pilkada langsung merupakan kelaziman demokrasi yang berjalan sejak tahun 2005, sudah 15 tahun berjalan dan dengan mekanisme pilkada langsung. Diakui atau tidak telah terjadi pembangunan daerah secara nyata karena kepemimpinan di tingkat lokal.


Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, mengatakan bahwa, penting bagi kita menjaga ritme kelaziman demokrasi setiap lima tahun sekali, agar dinamika politik lokal dan pembangunan di daerah setiap lima tahun sekali terevaluasi secara nyata, langsung dari rakyat tidak diwakili. 


Sebelumnya KPU menetapkan pemungutuan suara dilaksanakan 23 September 2020, tahapan sedang berjalan, namun Maret 2020 Covid-19 masuk ke Indonesia.


Oleh karena itu, tanggal 21 Maret 2020, KPU melakukan penundaan pilkada sebelum banyak pihak banyak pihak menyatakan pilkada harus ditunda, hal tersebut juga didukung oleh Pemerintah dan DPR RI.


Berjalannya waktu, munculah wacana New Normal hingga aktifitas masyarakat telah mulai berjalan kembali namun dengan protokol kesehatan, begitu pula dengan tahapan Pilkada yang sempat tertunda kembali dijalankan. 


“Mulai 15 Juni 2020 program pilkada serentak dilanjutkan dengan tiga tahapan dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan. Tidak ada petugas yang terinfeksi Covid-19, hal ini menjadi konfirmas bahwa kegiatan pilkada jika dilaksanakan dengan protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik”, ujar Viryan saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (27/10).


Pihaknya mengajak masyarakat untuk datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya dengan menerapkan protocol kesehatan


“KPU telah melakukan revisi peraturan KPU, sehingga dapat memperketat aktivitas yang berpotensi mengundang penyebaran Covid-19. Untuk itu kami mengajak masyarakat dating ke TPS untuk menggunakan hak pilih. Jangan khawatir karena KPU telah melakukan adaptasi lingkungan di TPS dengan ketentuan protokol kesehatan Covid-19,"

sambungnya lagi.


Hal serupa juga disuarakan oleh Rahmad Badja, Anggota Bawaslu, yang menghimbau agar masyarakat tidak takut bahwa Pilkada akan menjadi klaster pandemi Covid-19 selama dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan.


“Pengawasan pilkada tetap berjalan, dengan tahapan pengawasan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Harapannya masyarakat tidak perlu takut dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan pilkada serentak," ucap Rahmad.


Selain itu, bagi pasangan calon, tim kampanye pasangan calon, dan pendukung paslon diharapkan dapat mematuhi protokol Covid-19.


Bawaslu berharap, tidak ada laporan pelanggaran dengan cara berkerumun dan mengumpulkan massa. 

#GP | CE | HC | RED


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS