Sijunjung (SUMBAR).GP- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) IV Nagari IPTU Gumes Dian Putra bersama Camat IV Nagari, Nasrul, S.Pd bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta stakeholder yang terlibat pelaksanaan Pilkada 2020 mendeklarasikan Pilkada aman, sehat dan harus sesuai protokol tetap (Protap) Covid-19.
Kegiatan ini dilaksanakan di depan Gedung UDKP Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Selasa (27/10). Dalam keterangannya kepada www.goparlement.com Kapolsek IV Nagari mengatakan bahwa kita sepakat untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan protokol covid-19.
"Masyarakat tak perlu takut bahwa akan terjadi penularan virus dalam Pilkada nanti ," tukuk perwira yang terkenal ramah dan familiar ini.
Dalam arahannya Camat IV Nagari, Nasrul, S.Pd mengatakan bahwa kita telah memiliki aturan berupa Peraturan Daerah (Perda) Propinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang sedang disosialisasikan dan memiliki sanksi yang tegas terhadap adanya pelanggaran.
#GP | AG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar