Padang(SUMBAR).GP- Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat di Padang kembali menjadi sasaran aksi massa menolak UU Cipta Kerja. Massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyatakan sikap menolak pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja.
Dilansir detikcom, di gedung DPRD Sumbar di Padang, massa memulai aksi dengan membakar ban bekas, Kamis (8/10/2020) siang. Perwakilan massa kemudian menyampaikan orasi.
PMII menyatakan sikapnya menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Mereka menyampaikan kekecewaan pada DPR dan pemerintah yang tidak peka terhadap persoalan serta penderitaan rakyat di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
"Kami menolak dan sangat kecewa, karena DPR dan pemerintah tak peka dengan persoalan rakyat di tengah pandemi. Justru buat regulasi yang menyengsarakan dan menguntungkan investor," ucap Kamarudin saat membacakan pernyataan sikap PMII.
loading...
PMII juga menyampaikan kekecewaan kepada DPRD Sumbar."Yang menyepakati UU itu adalah perwakilan-perwakilan fraksi yang juga ada di DPRD Sumbar. Apa pun partai yang ada di DPR RI, juga ada di Sumbar," tutur Kamarudin.
Ketua DPRD Sumbar Supardi menemui langsung massa demo. Ia berjanji akan menyampaikan seluruh tuntutan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
"Ini gedung rakyat. Tidaklah benar kalau ada larangan untuk menyampaikan aspirasi ke sini. Saya pastikan bahwa semua tuntutan ini akan disampaikan. Salinan dan bukti bahwa ini dikirim, akan kami berikan kepada adik-adik semua," kata Supardi saat menemui massa demo.
Anggota Fraksi Gerindra itu mengatakan bahwa persoalan yang dibawa mahasiswa merupakan persoalan semua anak bangsa. Setelah aspirasinya diterima, massa akhirnya membubarkan diri saat hujan lebat mengguyur Kota Padang.
Aksi demo hari ini tidak dilakukan secara serentak. Petugas masih bersiaga menunggu kehadiran para pengunjuk rasa lainnya yang diperkirakan datang dari kelompok lain.
Pada aksi demo kali ini, polisi mengamankan 14 pelajar STM yang diduga hendak menyusup. Para pelajar tersebut sempat membuat barisan dan ingin masuk ke barisan para pengunjuk rasa yang sedang berorasi.
Ada belasan orang yang membuat barisan. Polisi berusaha menghalau mereka, tapi tak diindahkan. Akhirnya, polisi diperintahkan untuk mengamankan mereka.
Pengejaran pun dilakukan. Enam orang tak bisa lari dan ditangkap petugas. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku dari berbagai STM. Beberapa di antaranya masih menggunakan seragam sekolah.
Setelah mengamankan enam orang pelajar STM itu, polisi terus melakukan penyisiran. Berturut-turut ada delapan orang lainnya yang juga diamankan.
"Kita amankan dulu, karena ada indikasi mau berbuat rusuh," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada wartawan.
Seluruh pelajar yang diamankan tersebut dibawa ke Mapolresta Padang guna pemeriksaan lebih lanjut
Sebelumnya, massa dari sejumlah perguruan tinggi di Padang menggelar demo menolak UU Cipta Kerja di gedung DPRD Sumatera Barat, Padang, Rabu (7/10). Aksi demo yang semula damai kemudian sempat ricuh diwarnai aksi lempar botol.
Berulang kali polisi menyerukan agar massa menahan diri. Imbauan itu tak mendapat respons karena massa tetap melakukan aksi lempar botol. Sasarannya petugas dan anggota DPRD yang berusaha menemui massa.
#GP | Sumber: detikcom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar