Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin (Kiri). (CNN Indonesia/ Farida)
Jakarta, CNN Indonesia
Medan(SUMUT).GP - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Sumatera Utara (Sumut) diduga disusupi kelompok tertentu agar terjadi kerusuhan. Aparat kepolisian tengah mendalami oknum penunggang aksi ricuh yang terjadi di Medan.
"Kita amankan 469 orang, delapan orang kita naikkan penyidikan karena ada yang membawa senjata tajam 3 orang, bawa molotov 2 orang dan positif narkoba 3 orang. Jadi yang bawa molotov ini diskenariokan akan terjadi chaos, tapi karena perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa, maka kita terhindar dari pembakaran itu," kata Martuani, Minggu (11/10).
Aksi unjuk rasa tersebut awalnya berjalan kondusif. Namun, sore harinya pukul 18.00 WIB, para pedemo yang mayoritas mahasiswa menolak membubarkan diri. Kemudian ratusan pedemo itu melempari aparat kepolisian dengan menggunakan batu sehingga terjadi kerusuhan.
loading...
"Rencana aksi mereka memang disusupi oleh kelompok tertentu dan diskenariokan penjarahan. Tapi dengan kesigapan anggota kita dibantu TNI, penjarahan itu tidak terjadi," jelasnya.Sementara itu, untuk aksi unjuk rasa di DPRD Sumut pada Kamis 8 Oktober 2020, sebanyak 243 orang diamankan, 195 orang di antaranya sudah dipulangkan. Kemudian 24 orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan dan pembakaran kendaraan dinas polisi. Ke-24 tersangka ini berasal dari mahasiswa, kelompok geng motor hingga buruh.
"Dari 243 orang itu, 24 dilakukan penyidikan mereka ada yang positif narkoba, bawa senjata tajam hingga merusak mobil dinas polisi. Sebanyak 195 sudah kita lepaskan, ada mahasiswa dan pelajar. Selain itu ada 21 orang di antaranya yang reaktif covid-19. Mereka sudah kita serahkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," paparnya.
Aksi yang berlangsung pada Kamis (8/10) itu berakhir rusuh. Bahkan massa aksi disusupi anggota geng motor dan kelompok anarko. Polisi berulangkali menembakkan gas air mata ke arah ribuan pedemo. Kerusuhan berlangsung hingga malam hari. Massa melawan dengan melempari petugas menggunakan batu dan benda tumpul. Selain itu kaca gedung DPRD Sumut pecah dan sejumlah ruko menjadi sasaran pengrusakan.
"Aparat yang terluka ada 36 orang, dan yang masih dirawat di RS Bhayangkara Medan sebanyak 6 orang. Orangtua dan pelajar kemarin sudah menjenguk aparat yang terluka," ucapnya
Martuani menegaskan jika elemen buruh dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja, maka gunakan koridor hukum dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi RI. Selain itu, polisi tengah mendalami penunggang kerusuhan aksi yang berlangsung selama dua hari di Medan.
"Polda Sumut siap memberikan bantuan berkoordinasi untuk rekan buruh mahasiswa yang akan mengajukan judicial review. Kelompok yang menyusupi aksi ini sedang dalam pendalaman oleh Reserse Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut," katanya.
#GP | Sumber: CNN Indonesia | Fnr | Ugo | Ce | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar