Sumber Poto: Tribun Jabar
Bandung(JABAR).GP- Ratusan massa di Bandung ngamuk tolak UU Cipta Kerja dan diwarnai aksi pengerusakan, sehingga tampak beberapa fasilitas umum di Kota Bandung yan hancur akibat aksi demo rusuh penolakan UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020) malam tadi.
loading...
Alhasil aparat kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata untuk meredam aksi demo rusuh ratusan massa tersebut.
Dampak aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Bandung, menyebabkan sejumlah fasilitas publik di sekitar Jalan Ir H Djuanda mengalami kerusakan.
Tampak beberapa pot tanaman di Taman Cikapayang (Dago) teguling hingga tanahnya berserakan.
loading...
Bahkan pot tanaman dari batu yang menghiasi median jalan menuju Taman Radio pun hancur berpuing-puing diduga dirusak oleh peserta aksi yang anarkis.Pecahan pot berserakan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Selain merusak pot tanaman, massa yang mayoritas mengenakan pakaian hitam-hitam pun tampak membakar satu unit water barrier di depan Taman Radio dan tumpukan sampah di depan persimpangan Jalan Sulanjana-Dipenogoro.
Bahkan, kobaran api dan asap pekat sisa bakaran pun masih masih tampak jelas terlihat dari arah kejauhan.
Beberapa kali terdengar jelas suara tembakan gas air mata dari petugas kepolisian yang mencoba menggagalkan aksi pengrusakan fasilitas lainnya oleh oknum pendemo.
Ini disusul oleh beberapa orang yang diduga pelaku mencoba kabur dari kejaran aparat kepolisian yang mencoba menghalau peserta aksi menggunakan sepeda motor.
Salah seorang saksi mata di lokasi kejadian, Adrian (34) mengaku, sekitar pukul 19.15, sedang duduk di kursi taman di depan salah satu toko makananan cepat saji di Jalan Ir H Djuanda di kagetkan dengan suara teriakan massa juga kepulan asap yang disusul oleh datangnya ratusan orang berpakaian hitam-hitam.
Massa berlari dari arah persimpangan Jalan Sulanjana-Dipenogoro karena dihalau oleh aparat kepolisian.
"Awalnya saya cuma lihat ada asap sama api dari benda yang terbakar di persimpangan Jalan Sulanjana-Dipenogoro, enggak lama langsung banyak banget ada mungkin ratusan orang yang lari ke arah Taman Radio sambil meneriakan kalimat caci maki gitu lah," ujarnya di sekitar lokasi aksi tersebut
Menurutnya, massa yang kabur dari kejaran petugas selanjutnya tampak berkumpul di sekitar Taman Radio.
Mereka merusak beberapa fasilitas umum, seperti pot tanaman, hingga membakar water barrier yang digunakan untuk menutup akses jalan.
"Tiba-tiba aja enggak tahu awalnya pot-pot tanaman yang di tengah jalan dirusak orang-orang itu dan diambilin batunya, sambil bakar marka jalan yang oranye (water barrier).
Karena takut jadi korban salah sasaran lemparan atau amuk massa, jadi saya sembunyi di pos satpam di ruko," ucapnya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya membenarkan ada perusakan mobil tersebut.
"Ada perusakan mobil sekarang sedang diinventarisasi dulu," ucap Ulung Sampurna Jaya di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung.
Bentrokan polisi dengan massa perusuh pecah sejak sekira pukul18.00.
Massa memprovokasi polisi dengan melempari batu, botol plastik hingga berbagai benda.
Menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, batas unjuk rasa hingga pukul 18.00.
Namun, hingga pukul 18.00 lebih, massa tetap berunjuk rasa.
"Dibubarkan karena salah satunya itu (unjuk rasa melewati batas waktu) lalu kedua mereka sengaja memancing petugas supaya emosi dengan melempari batu.
Namun petugas bisa dikendalikan dan membubarkan. "Sudah ada yang kita amankan, saat ini jumlahnya sekira 10 orang," ucap Ulung
Unjuk rasa terkait Undang-undang Cipta Kerja ini sempat dihadiri massa buruh sejak pagi hingga sore.
Namun, massa berpakaian hitam-hitam tetap bertahan hingga akhirnya dibubarkan paksa.
"Jadi massa buruh dan mahasiswa unjuk rasanya berjalan kondusif. Cuma ini ada massa tak dikenal, sengaja merusuh," ucap Ulung.
Sekira sejak pukul 18.50, situasi Jalan Dipenogoro Kota Bandung sudah kondusif lagi
#GP | Sumber: Tribun Jabar | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar