Sijunjung (SUMBAR).GP- Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung sebagai BPP terbaik pertama Propinsi Sumatera Barat 2020 mendapat kunjungan dari BPP Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh Rabu (21/10).
Rombongan beranggotakan 10 orang Penyuluh dipimpin Khairul Amir itu, bertujuan melakukan studi tiru tentang kiat-kiat manajemen BPP sehingga menjadi lembaga yang berprestasi di Propinsi Sumatera Barat.
Kedatangan mereka disambut langsung Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian (UPTD-BPPP) Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung Jod Bay, Koordinator BPP Kupitan Yafril, SST bersama 14 orang penyuluh lainnya.
Dalam eksposnya Koordinator BPP Kecamatan Kupitan Yafril, SST menyampaikan berbagai hal kiat untuk memajukan BPP Kupitan, yang sangat mendasar adalah mengerjakan semua kegiatan secara bersama sama.
"Bekerjasama dan sama sama bekerja yang sering disebut dengan kekompakan merupakan hal penting dan modal awal dalam menjalankan roda organisasi," ungkap Yafril.
Menurut Jod Bay, keberhasilan BPP Kupitan menjadi BPP prestasi di Sumbar, berdasarkan penilaian tim atas beberapa item seperti lengkapnya Sarana prasarana, kekompakan personil, Kebersihan, Ketertiban dan Keamanan ( K3 ) kantor yang terjaga dengan baik, prestasi Kelompok Tani (Keltan) binaan, tingginya partisipasi masyarakat dan sinkronisasi kegiatan BPP dengan pemerintahan nagari dan kecamatan.
Sementara itu Pimpinan rombongan BPP Payakumbuh Timur, Khairul Amir menyatakan bangga dengan prestasi BPP Kupitan dan akan kita tiru dan pelajari semua hal hal positif untuk diterapkan nanti di BPP Payakumbuh Timur.
#GP | AG
Home
Kab Sijunjung
Nusantara
Sumbar
BPP Payakumbuh Timur Studi Tiru ke BPP Kupitan, Kabupaten Sijunjung
BPP Payakumbuh Timur Studi Tiru ke BPP Kupitan, Kabupaten Sijunjung
Tags
# Kab Sijunjung
# Nusantara
# Sumbar
Share This
About Herman,S.Ag
Sumbar
Tags:
Kab Sijunjung,
Nusantara,
Sumbar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
HASIL PEMILU
PROFIL
www.goparlement.com adalah surat kabar online dengan sebutan e-paper yang memberikan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, tentang keterbukaan infomasi publik, terhadap instansi dan lembaga excekutiv, legislatif dan yudikatif maupun lembaga non pemerintah (NGO) guna mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, baik secara nasional maupun internasional kehadapan masyarakat luas, sehinggah meningkatkan kepercayaan dan dapat meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar