JAKARTA.GP– Tim Direktorat Tindak Pidana Siber menyiapkan surat pemanggilan ulang kepada Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani. Rencananya, Ahmad Yani dipanggil besok.
“Jadi pada intinya kemarin Siber sudah menyiapkan pemanggilan, rencananya hari Jumat besok itu, nanti kita lihat. Kemarin saya terputus untuk informasi berikutnya, sudah terkirim atau belum (surat) pemanggilannya,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Kamis (22/10/2020).
Awi menuturkan Ahmad Yani dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Dikatakan Awi, pemeriksaan Yani merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat deklarator KAMI Anton Permana.
“Karena memang itu menjadi salah satu proses penyidikan, yaitu sebagai saksi. Pemanggilan sebagai saksi. Pengembangan kasus dari Saudara AP,” tuturnya.
Awi menjelaskan pemanggilan terhadap Ahmad Yani bukan semata-mata untuk menyasar orang-orang dalam organisasi KAMI. Namun, kata Awi, pemanggilan ini berdasarkan benang merah yang ditemukan pada kasus sebelumnya.
“Dari awal kami sudah jelaskan bahwasanya kita tidak menyasar KAMI. Tapi kebetulan para pelaku itu anggota organisasi tersebut. Semua tentunya dalam proses penyidikan adalah benang merah, benang merahnya ke mana, siapa aja. Keterkaitan keterangan tersangka, saksi-saksi, itu akan dikejar oleh penyidik,” jelasnya.
“Kita tidak pernah menyasar organisasi itu, tapi apa yang peristiwa pidana terjadi itu yang diungkap, fakta-faktanya apa,” imbuhnya.
#GP | Sumber: Divisi Humas Polri | Red
Besok, Bareksrim Bakal Periksa Ketua Eksektuif KAMI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
HASIL PEMILU
PROFIL
www.goparlement.com adalah surat kabar online dengan sebutan e-paper yang memberikan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, tentang keterbukaan infomasi publik, terhadap instansi dan lembaga excekutiv, legislatif dan yudikatif maupun lembaga non pemerintah (NGO) guna mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, baik secara nasional maupun internasional kehadapan masyarakat luas, sehinggah meningkatkan kepercayaan dan dapat meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar