Bawa Ular Piton Berukuran Besar, Juhe Minta Proyek di Dinas PUPR Bandung. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Bawa Ular Piton Berukuran Besar, Juhe Minta Proyek di Dinas PUPR Bandung.

Jumat, Oktober 09, 2020

Bandung(JABAR).GP– Pandemi COVID-19 membuat banyak orang harus berusaha lebih keras untuk mendapatkan pekerjaan. Salah satunya seorang pria di Bandung Barat yang sampai harus membawa ular piton berukuran besar untuk mengancam demi mendapatkan proyek.

Dalam sebuah video yang viral di berbagai platform media sosial, seorang pria terekam tengah marah-marah di dalam ruangan kerja di kantor perangkat daerah Kabupaten Bandung Barat. Terlihat pria itu membawa seekor ular piton berukuran besar dan menakuti seorang pria berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN).

loading...
Insiden tersebut rupanya terjadi di ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bandung, Senin awal pekan ini. Pada video tersebut terlihat ekspresi sang pejabat sampai harus duduk menjauh, tampak ketakutan.

Serti dilansir Viva.co.id, diduga kuat pria tersebut mengamuk dan memaksa meminta proyek, sambil membawa ular piton sepanjang empat meter. Setelah kejadian itu viral, polisi langsung turun tangan untuk menyelidiki insiden pemaksaan tersebut.

Tidak berselang lama, aparat lalu bisa menangkap pelaku bersama barang bukti ular yang dibawa. Pelaku dikenal sebagai anggota sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Bandung Barat.

Pria itu marah, karena merasa tidak kebagian proyek dari pemerintah setempat. Pria dengan nama panggilan Juhe itu ditangkap di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres Cimahi untuk dimintai keterangan.

"Kebetulan ada staf kepala dinas di luar didatangi oleh pelaku dengan mengancam ular untuk membuka pintu. Kemudian pintu dibuka lalu terjadi pengancaman," kata Wakapolres Cimahi, Ari S. Wibowo, dalam video tvOne.

Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan keterangan intensif. Pelaku terancam pidana lima tahun, karena mengancam korban pejabat atau aparatur sipil negara.

#GP | Sumber: VIVA.co.id IDase | Ce | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS