Padang Panjang(SUMBAR).GP- Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menerima empat penghargaan sekaligus di tingkat nasional dari International Council for Small Business (ICSB) Indonesia dan MarkPlus Inc yang bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Kamis (17/09/2020) di Balaikota setempat.
Empat penghargaan yang diterima Walikota Fadly Amran antara lain penghargaan Piala Natamukti, dimana penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi kepada kota dan kabupaten yang telah berhasil mendorong keberlangsungan UMKM di daerah masing-masing.
Selain penghargaan Natamukti, Kota Padang Panjang juga telah terpilih sebagai penerima penghargaan Government CI-EL Awards 2020 dengan tiga kategori sekaligus, yaitu kategori Indonesia Tourism Award (Bidang Pariwisata), Indonesia Trade Award (Bidang Perdagangan) dan Indonesia Industry Award (Bidang Industri).
Penghargaan Government CI-EL Awards 2020 diberikan kepada Walikota Padang Panjang, atas kebijakan Inovatif yang praktis dan langsung berdampak di masa Covid-19 khususnya di bidang perdagangan, Industri dan Pariwisata Kota Padang Panjang.
"Alhamdulillah dibidang pariwisata kita mendapatkan penghargaan yaitu pariwisata yang berbasis kelurahan, di bidang perdagangan yaitu pasar SNI dan di bidang industri yaitu rumah kemasan, penghargaannya sudah diserahkan tadi secara virtual oleh Menteri Koperasi dan UKM Bapak Teten Masduki," ungkap Wako Fadly usai mengikuti video conference penyerahan penghargaan.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Walikota Fadly Amran berharap mudah - mudahan kedepan Kota Padang Panjang dapat lebih maju lagi dalam peningkatan UKM terutama di bidang industri perdagangan dan pariwisata.
loading...
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Iriansyah Tanjung, Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, Drs. Ampera, Kepala Dinas Koperindag dan UMKM, Arpan, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Maiharman, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Ade Nefrita Anas, Kabag Perekonomian, Putra Dewangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar