Walikota Fadly Amran Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Kota Padang Panjang TA. 2020 - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Walikota Fadly Amran Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Kota Padang Panjang TA. 2020

Selasa, September 22, 2020

Padang Panjang(SUMBAR).GP- Walikota H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyampaikan Nota Keuangan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kota Padang Panjang tahun anggaran 2020, pada Rapat Paripurana di Gedung DPRD Kota Padang Panjang, Selasa, (22/09/2020).


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Mardiansyah, A. Md dan dihadiri oleh Forkopimda, Sejumlah Pejabat Pemko Padang Panjang serta undangan lainnya.

loading...
Adapun pada Bab II, Nota Keuangan Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Padang Panjang TA. 2020, antaralain dijelaskan Walikota Fadly Amran, adanya Penurunan pendapatan yang juga terjadi pada pendapatan asli daerah akibat pandemi covid-19.

Namun ditengah permasalahan pendapatan daerah ini, ternyata Kota Padang Panjang mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah Tambahan yang penggunaannya diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi di daerah serta penanganan Covid-19 bidang kesehatan dan bantuan sosial.

"Perubahan pendapatan daerah ini tentunya perlu disesuaikan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2020," Ungkap Wako.

Sementara itu, dalam Nota tersebut turut disampaikan terkait kebijakan umum Pendapatan Daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Diantaranya, melakukan kerjasama dengan pihak perbankan serta perusahaan startUp dalam optimalisasi Penerimaan Pajak, dan Retribusi Daerah serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam bidang layanan pajak dan retribusi. Kemudian meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak setelah berakhirnya pemberian relaksasi pajak daerah.

Setelah itu, meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan menetapkan standar prosedur pelayanan sehingga masyarakat memiliki kepastian atas layanan yang diterima.

Serta, Melakukan Pemutakhiran data objek pajak dan wajib pajak daerah melalui pemantauan ke lapangan secara berkala dengan updating peta melalui pemetaan digital dan dokumen lain bagi objek pajak baru serta menerbitkan NPWPD bagi wajib pajak baru yang ditetapkan.

Walikota Fadly Amran berharap, dengan waktu yang tersisa sampai akhir tahun 2020 Rancangan Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020 dapat dibahas dengan baik dalam rangkaian sidang DPRD.


"Mudah-mudahan proses pembahasan tersebut berjalan lancar dalam suasana kebersamaan dan kemitraan sebagai wujud dari keterpaduan unsur Pemerintahan Daerah sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," Pungkasnya.

#GP | DF | HRS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS