Walikota Fadly Amran Ikuti RUPS Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat 2020 - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Walikota Fadly Amran Ikuti RUPS Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat 2020

Rabu, September 30, 2020

 Padang Panjang(SUMBAR).GP- PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Barat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Seri A dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) 2020 di Hotel Mercure Padang, Rabu (30/09/2020).

RUPS LB PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat tersebut dipimpin langsung oleh Komisaris Utama PT BPD Sumatera Barat, Hamdani, dan dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Irwan Prayitno, Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano serta Kepala Daerah se-Sumatera Barat.

Adapun agenda RUPS LB adalah Penetapan sistem dan prosedur pemilihan dan pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT BPD Sumatera Barat, Penetapan komposisi dan jumlah dewan komisaris periode 2021-2024, Persetujuan pelaksanaan program subsidi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat kepada PT BPD Sumatera Barat dan Pemenuhan modal inti Bank sesuai dengan PJOK no 12 tahun 2020.

loading...
Selanjutnya berdasarkan penjelasan Pengurus Bank, RUPS LB memutuskan, menyetujui pelaksanaan program subsidi Pemerintah Daerah kepada PT BPD Sumatera Barat, berupa penyedian skema pinjaman kepada para pelaku usaha mikro dalam rangka recovery ekonomi ditengah wabah pandemi Covid-19 serta untuk mengurangi ketergantungan, pengaruh dan jeratan rentenir yang dialami usaha mikro. Skema pinjaman tersebut diberi nama SIMAMAK (Solusi Mengatasi Masalah Keuangan).

Disamping itu, menetapkan komposisi dan jumlah anggota dewan Komisaris PT BPD Sumatera Barat periode 2021 - 2024 sebanyak tiga orang yang terdiri atas satu orang pejabat pemerintah daerah dan dua orang unsur independen.

Kemudian, hasil dari RUPS LB tahun 2020 kali ini juga menyetujui pemenuhan porsi kepemilikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjadi diatas 51% sampai dengan akhir tahun 2023 sesuai dengan PP No. 54 Tahun 2017 melalui setoran modal sebesar Rp. 502, 29 milyar setiap tahunnya sampai dengan tahun 2023 dengan jumlah total sebesar Rp. 661.776.000.000.

Terakhir, Pihak pemegang saham dalam hal ini Kepala Daerah se-Sumatera Barat juga menyetujui pemenuhan modal inti bank sesuai dengan Peraturan Jasa Otoritas Keuangan (PJOK) No. 12 Tahun 2020 dari sumber internal bank.

#GP | DF | KI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS