Padang(SUMBAR).GP-- saat Indonesia mengalami pandemi Covid 19, UPTD TAB (Terminal Angkutan Barang) besernergi dengan Polsek Setempat tetap melaksanakan kegiatan Sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) guna memberi edukasi terhadap masyarakan dan pegawai tentang pungutan liar di UPTD TAB Koto Lalang Kec.Lubuk Kilangan Kota Padang Sumbar.
loading...
Polsek Lubuk Kilangan AKP Edriyan Wiguna.S.ik beserta jajarannya di dampingi kepala Terminal angkutan Barang Marjohan memberikan pemahaman tentang saber pungli kepada pegawai UPTD TAB dengan mengunakan masker dan jaga jarak di pekarangan Terminal Angkutan Barang kemaren sesuai dengan kondisi Covid 19.Marjohan kepala Terminal Angkutan Barang mengatakan bahwa memberantas pungli ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, maka perlu adanya sosialisasi dilakuakan agar pegawai UPTD TAB mengetahui dan memahami tentang Pungli, kepada media Goparlement
Diharapkan nantinya pegawai mengerti dan tidak meminta sejumlah uang kepada pengendara truk atau mobil bak untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan peraturan yang berkaitan penbayaran di UPT TAB, jelas Marjohan.
#GP | Bunga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar