Talaud(SULUT).GP- TNI-POLRI dari Koramil 1312-05/Essang dan Polsek Gemeh bersama tim Gugus Tugas Covid-19 kecamatan Gemeh melaksanakan razia bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan MASKER, Kamis (17/9).
loading...
Pencegahan kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, hal ini perlu dilakukan untuk memutus mata rantai wabah virus corona (covid-19) di wilayah Koramil 1312-05/Essang dan Polsek Gemeh dimana sesuai hasil kesepakatan bersama bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah kecamatan Gemeh, harus melaksanakan Razia kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi anjuran pemerintah agar warga masyarakat memahami dan mengikuti aturan dari pemerintah.Para Babinsa dan Babinkamtibmas menghimbau kepada warga masyarakat wajib menggunakan (MASKER) karena sdh menjadi anjuran pemerintah pusat.
"Para Babinsa dari Koramil 1312-05/Essang memberikan pengertian kepada warga masyarakat harus menggunakan Masker, demi kenyamananan warga masyarakat juga disosialisasikan tentang warga masyarakat yang datang dari Zona merah harus disolasi Mandiri selama 14 hari kedepan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (covid-19) dan bagaimana cara untuk menghindari penyebaran virus yang mematikan tersebut yaitu antara lain: berdiam diri dirumah, selalu mencuci tangan dengan Handsanitizer dengan air mengalir sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas, jaga pola hidup sehat, rajin berolah raga dan istirahat yang cukup," ungkap Plh Danramil 1312-05/Essang, Pelda Iwan Tembo.
#GP | Red.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar