Padang Panjang(SUMBAR).GP- Tim Gabungan terdiri dari UPTD Pasar, Satpol PP dan Dinas Perhubungan menertibkan pedagang buah bermobil bak, kerap parkir untuk berjualan, memakan badan jalan di sekitar Pasar Pusat Padang Panjang. Tepatnya di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman sampai menuju gerbang Kelurahan Tanah Hitam, Kamis, (10/09/2020).
"Ini perlu ditertibkan, kita meminta pedagang memahami tempat tersebut bukan sebagai lokasi yang diperbolehkan untuk berdagang," kata Musben Zakir.
Kabid Ketentraman, Ketertiban dan Penegakan Perda Pol PP Kota Padang Panjang, Herick Eka Putra, S. STP menyampaikan penertiban berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah untuk penertiban hari ini berjalan lancar karena terbangun koordinasi yg baik antar OPD terkait, namun masih banyak lagi PR kita di tempat lain seputaran Pasar Padang Panjang," katanya.
loading...
Dengan persiapan yang lebih matang dan dukungan dari semua pihak, Pol PP Kota Padang Panjang kata Kabid Herick akan terus berupaya menegakkan peraturan untuk keamanan dan ketentraman masyarakat. "Harapannya masyarakat akan lebih senang dan nyaman berkunjung dan berbelanja di Pasar Padang Panjang," sebutnya.
Tindakan penertiban akan dilakukan oleh Jajaran Satpol-PP secara berkelanjutan.Turut serta dalam penertiban tersebut Kasi Operasional, Sazali, Kasi Penyuluhan, Musja, Bidang Trantibum dan Penegakan Perda pada Satpol PP Kota Padang Panjang.
#GP | DF | HRS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar