Target APBD 2021 Padang Panjang Turun 10,38 Persen, Pengantar Nota Rancangan KUA PPAS - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Target APBD 2021 Padang Panjang Turun 10,38 Persen, Pengantar Nota Rancangan KUA PPAS

Senin, September 07, 2020

Padang Panjang(SUMBAR) Mempertimbangkan berbagai perkembangan dan sejumlah asumsi, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menyebut pendapatan daerah Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp 533.601.963.536,00 atau turun 10,38 persen dari Tahun 2020. 


Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano melalui pengantar rancangan nota kesepakatan rancangan KUA PPAS 2021 menyebut penurunan disebabkan pendapatan pada kelompok pendapatan transfer atau dana perimbangan masih mengasumsikan jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) sama dengan tahun 2020 dan belum mencantumkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021.

“Penganggaran DAU nantinya akan langsung ditampung dalam mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2021 setelah ada pengalokasian dari Kementerian terkait. Dengan demikian pada kelompok pendapatan transfer terjadi penurunan sebesar Rp 54.872.594.417,00,” ucap Wako Fadly pada rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (07/09/2020).

Wako Fadly juga menyampaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diasumsikan turun 7,12 persen, yakni dari Rp 97.543.849.569,00 pada tahun 2020 menjadi Rp 90.598.856.536,00 atau berkurang sebesar Rp 6.944.993.033,00. Hal ini dikarenakan adanya beberapa komponen PAD yang diperkirakan menurun akibat pandemi Covid-19, antara lain pajak daerah, retribusi daerah, lain-lain PAD yang Sah, bunga giro dan deposito, dan sewa kekayaan daerah. 


loading...
“Pada sisi Belanja, secara keseluruhan total Belanja Daerah Tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 548.601.963.536,00 atau turun  14,88 persen sebesar Rp 95.917.587.450,00 dari belanja tahun 2020. Penurunan belanja ini terjadi akibat penyesuaian pendapatan dan juga karena belanja DAK tidak dimasukkan dalam perhitungan belanja,” ungkap Fadly.

Terkait dengan rincian belanja tahun 2021 berupa belanja operasional, direncanakan sebesar Rp 478.424.205.380,00. Terdiri dari belanja pegawai yang direncanakan sebesar Rp 256.020.655.000,00, belanja barang dan jasa Rp 214.749.698.000,00, belanja hibah Rp 6.653.852.380,00, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 1.000.000.000,00. Sedangkan Belanja modal untuk 2021, direncanakan sebesar Rp 69.177.758.156,00 dan belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp 1.000.000.000,00.

“Dari sisi pembiayaan, pada Rancangan KUA APBD Tahun Anggaran 2021 direncanakan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp15 milliar. Hal ini berdasarkan perkiraan sisa penghematan belanja Tahun Anggaran 2020. Sementara pengeluaran pembiayaan, Pemko Padang Panjang tidak merencanakan pengeluaran pembiayaan untuk tahun anggaran 2021,” sebut Fadly.

Seiring dengan memasuki tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Wako Fadly Amran juga menyampaikan prioritas pembangunan tahun 2021 sesuai dengan RKPD Kota Padang Panjang Tahun 2021. Dikatakannya yakni peningkatan produktifitas ekonomi masyarakat, percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan derajat kesehatan, kualitas infrastruktur berkelanjutan, kualitas tatanan kehidupan maysarakat dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang anti KKN.

“Tujuh prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2021 yang telah ditetapkan tersebut, akan dijabarkan dalam sasaran dengan program pembangunan yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada sesuai dengan urusan pemerintahan yang dilaksanakan,” pungkas Fadly. 

Sementara Wakil Walikota Padang Panjang, Drs. Asrul menyampaikan secara keseluruhan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp 55.126.680.297,34 yakni dari Rp 595.419.550.986,00 sebelum perubahan menjadi Rp 540.292.870,66 setelah perubahan atau turun sekitar 9,26%. 

“Penurunan pendapatan ini karena adanya penurunan pada kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dipengaruhi akibat pandemi Covid19 yang berdampak pada seluruh sektor ekonomi, terutama akibat dari kebijakan pembatasan social berskala besar (PSBB),” jelas Asrul.

Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A.Md jelang menutup Rapat Paripurna tersebut menyampaikan harapannya terhadap Pemko untuk mempersiapkan segala sesuatunya guna pelaksanaan pembahasan terhadap rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2020 dan rancangan nota kesepakatan KUA PPAS 2021.

“Kita tentunya sangat berharap rapat pembahasan dapat berjalan lancar, sehingga dapat selesai dalam waktu yang relatif singkat. Karena itu diminta kepada jajaran Pemko untuk persiapan yang komprehensif demi kelancaranan pembahasan tersebut,” tutur Mardiansyah.

#GP | DF | WRD | HRS | Release Kominfo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS