Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Kapolsek Batipuh Selatan dan personil Berikan masker kepada masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi di Jalan Raya Sumpur, depan Mapolsek Batipuh Selatan, Jum'at (18/09/2020).
loading...
Kapolsek Batipuh Selatan, IPTU Jhon Hendri, SH, langsung memimpin Operasi dengan melibatkan Kanit IK, Bripka Erik Melson, Kanit Provos, Bripka Rifki Suhanda, SH, Kanit Sabhara, Aiptu Edi Sartono, Anggota IK, Bripda Bobel Zaitro, Kanit Binmas, Bripka Ardianto, Bhabinkamtibmas, Bripka Junaidi Saputra dan Bripka Ready Kurniawan, Anggota SPKT Unit I, Brigadir Rahmat Siahaan, serta Anggota Reskrim, Brigadir Donal Efendi.
Operasi Yustisi menyasar Masyarakat tidak pakai masker, pengguna jalan yang memakai kendaraan roda dua dan roda empat, serta penumpang mobil umum sedang bepergian.
Sebelum dibagikan masker masyarakat yang melanggar diberikan teguran secara lisan dan dihimbau untuk tetap mengikuti Protokoler kesehatan.
"Dalam Operasi Yustisi, kita mengingatkan dan Mensosialisasikan kepada Masyarakat yang masih melanggar Protokol Kesehatan, bahwa telah keluarnya Perda Prov. Sumbar No.14/SB/2020 Tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," ucap Kapolsek.
#GP | DEF | Humas Polres Padang Panjang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar