Disamping itu juga, Camat Nanusa memberikan apreasiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Tim agar supaya para pengusaha di Kecamatan Nanusa mengerti tentang administrasi serta mekanisme bagamana mengolah usahanya untuk meningkatkan perekonomian di wialayah Kecamatan Nanusa.
Babinsa Karatung Selatan, Sertu VB. Moningkey yang mewakili Danramil 06 Nanusa mengatakan, memang untuk para pengusaha diwilayah Kec. Nanusa, mayoritas belum mempunyai Surat Ijin Usaha. Dikarenakan minimnya koordinasi dan komunikasi oleh aparat Pemda dalam segi sosialisasi ataupun penyuluhan tentang Perijinan Usaha di pulau terluar wilayah Kepl. Talaud.
Dan pada kesempatan ini, dari Dinas Perijinan Kab. Kepl. Talaud telah hadir untuk memberikan sosialisasi tentang perijinan usaha tersebut, tambah Babinsa Karatung Selatan disela-sela kegiatan.
Masyarakat khususnya para pengusaha mikro kecil, juga merasa bersyukur dan berterimakasih atas kegaiatan sosialisasi tersebut dan sangat besar manfaatnya untuk meningkatkan perekonomian diwilayah Kec. Nanusa.
Pada kesempatan itu, Babinsa Karatung Selatan telah melaporkan kegiatan sosialisai tersebut kepada Danramil bahwa kegiatan berjalan lancar dan aman sesuai yang diprogramkan oleh Tim dari Dinas Perijinan Usaha Kab. Kepl. Talaud.
Pelaksanaan kegiatan tersebut tidak mengabaikan Protokol Kesehatan karena sebelum acara sosialisasi dimulai, Camat Nanusa atas koordinasi Babinsa dengan Babinkamtibmas telah mengedukasi kepada peserta berupa himbauan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Dan sejauh ini peserta maupun penyelenggara telah mematuhi Protap dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
#GP | Red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar