Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemerintah Kota Padang Panjang Melalui Tim Gabungan, terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Perkim dan UPTD Pasar melakukan Penertiban 50 lebih kios di jalan lingkar Pasar Pusat Padang Panjang, Sabtu (19/09/2020).
Kepala Dinas Koperindag dan UMKM Kota Padang Panjang, Drs. Arpan, SH, menaungi UPTD Pasar, menyebutkan, sebelumnya, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pedagang dan memberikan surat pemberitahuan akan dilakukan pembongkaran.
"Atas inisiatif Pedagang, 50 lebih kios berhasil dibongkar Pemiliknya," sebutnya.
Perlu dilakukan Pembongkaran kios bertujuan untuk pengaspalan jalan dan digunakan sebagai fasilitas Umum.
"Alhamdulillah, Kami ucapkan terimakasih atas niat baik dan kerjasama pedagang membongkar kiosnya masing-masing, berlangsung lancar dan aman," ucap Arpan di sela pembongkaran.
Pembongkaran kios tidak terlepas dari Kerjasama Pemilik kios dan semua pihak yang selalu berkoordinasi untuk menciptakan area pasar pusat menjadi bersih dan tertata.
"Jalan lingkar perlu dibongkar untuk penataan pasar yang lebih bersih, rapi dan tertata dengan baik," katanya.
Selanjutnya, Koordinasi antar Dinas dilaksanakan demi kelancaran proses pembongkaran material kios.
"Kita menyiapkan tim dari Dinas Perkim untuk membantu pemilik kios membersihkan material kios yang berserakan," tambahnya.
Dinas Koperindag dan UMKM telah menyiapkan tempat di dalam Pasar Pusat bagi pedagang petak kiosnya dibongkar.
#GP | DF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar