Optimalkan Kegiatan Posyandu, Ketua TP PKK dr. Dian Lakukan Monev Berkelanjutan - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Optimalkan Kegiatan Posyandu, Ketua TP PKK dr. Dian Lakukan Monev Berkelanjutan

Kamis, September 03, 2020

Padang Panjang(SUMBAR).GP- Untuk memastikan Posyandu yang ada di Kota Padang Panjang jalankan aturan protokol kesehatan, Ketua TP PKK Kota Padang Panjang dr. Dian Puspita, Sp. JP Fadly Amran langsung turun kelapangan monitoring sekaligus berikan penyuluhan di Posyandu Flamboyan, Pasar Baru, dan Posyandu Anggrek Ungu, Pasar Usang, Kamis (03/09/2020).


Ketua TP PKK bersama rombongan didampingi Ketua PKK Kecamatan Padang Panjang Barat, Desi Chardena.

Dalam monitoring dan evaluasi, Ketua PKK Ny. Dian berikan penyuluhan terkait prosedur protokol covid dalam setiap kegiatannya.

Selain itu dr. Dian juga memberikan arahan kepada orang tua anak dan ibu hamil, bagaimana menjaga pola makan anak, makanan apa saja yang diberikan supaya si anak cukup gizi dan baik pertumbuhannya, baik pertumbuhan otak anak maupun pertumbuhan fisiknya, begitu juga dengan ibu hamil bagaimana cara menjaga kandungan agar ibu dan anaknya tetap sehat, jaga pola makan dan apa saja menu yang pas untuk si anak dan si bayi.

Ditengah masa pandemi, ia juga meminta untuk masyarakat dan orang tua untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.


loading...
Dalam kesempatan yang sama, rombongan tim PKK Kota menyalurkan bantuan dari kementerian berupa vitamin dan makanan untuk balita dan ibu hamil.

Terkait dengan kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan tim PKK ini, kader posyandu sangat mengapresiasi dan bersyukur karena sudah dikunjungi oleh Ketua PKK.

"Kami sangat berterimakasih kepada Ibu Ketua PKK karena sudah mengunjungi kami, dan melihat keadaan diisini, serta sudah menerima keluh kesah kami," ujar Nunik, salah seorang kader posyandu Flamboyan I. 

#GP | DF | CG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS