Padang Panjang(SUMBAR).GP- Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 antara Pememerintah Kota Padang Panjang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya disetujui, Senin (14/09/2020).
Dijelaskan Wako Fadly, bahwa pihaknya akan melakukan percepatan, bagaimanapun program yang tertunda selama masa covid harus segera di eksekusi dan ini juga beriringan dengan pemulihan ekonomi nasional.
loading...
"Insya Allah telah disampaikan tadi bahwa untuk pemulihan ekonomi pihaknya akan memberikan bantuan stimulus kepada masyarakat yang terkena dampak covid dan juga bantuan untuk wirausaha-wirausaha berupa bantuan modal yang akan disalurkan secepatnya," sebut Wako Fadly.
Diwaktu yang sama, Ketua DPRD Mardiansyah mengatakan dengan disetujuinya KUA PPAS ini diharapkan program yang telah disetujui tersebut dapat terlaksana dengan baik.
#GP | DF | CG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar