Padang Pajang(SUMBAR).GP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk dapat memperketat penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pada rapat koordinasi khusus tingkat menteri di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat yang dilaksanakan secara virtual melalui video conference. Selain itu juga ditegaskan agar seluruh tahapan pelaksanaan pilkada serentak benar-benar mematuhi aturan protokol kesehatan, baik oleh penyelenggara maupun oleh bakal pasangan calon kepala daerah demi mencegah terjadinya cluster penularan Covid-19 saat penyelenggaraan pilkada serentak 2020 ini.
loading...
Ketua KPU Kota Padang Panjang, Okta Novisyah turut mengikuti rakorsus virtual yang membahas soal disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pilkada serentak tahun 2020 tersebut di ruang VIP Balaikota Padang Panjang, Rabu (09/09/2020). Dalam hal ini, rakorsus virtual juga diikuti oleh Wakil Walikota Padang Panjang, Asrul., Kepala BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang, Marwilis., Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Santina., Sekretaris Dinas Perhubungan, Arkes Refagus., dan Kasat POL PP Kota Padang Panjang, Albert Dwitra.
Wakil Walikota Padang Panjang berharap seluruh kegiatan yang terkait dengan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Sumbar tahun 2020 yang dilaksanakan di tengah kondisi Covid-19 dapat terus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
#GP | Sumber: KPU Padang Panjang| rts | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar