Padang Panjang(SUMBAR).GP- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan evaluasi penilaian pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang Panjang melalui Tim Penilai Pelayanan Publik dari Biro Organisasi Provinsi Sumatera Barat, Selasa (08/09/2020).
loading...
Sebelum melakukan Evaluasi tim yang terdiri dari Kepala Biro Organisasi Provinsi Sumatera Barat, Ahmad Zakri, S. Sos, M. Si, Kasubag Pelayanan Publik, Muzirwan, SH dan rombongan diterima di ruangan Kerja Wakil Walikota Padang Panjang, Drs. Asrul. Tampak hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang Panjang, Dra. Maini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ewasoska, Kepala Bagian Organisasi, Nofi Yanti.
Kepala Biro Organisasi Provinsi Sumatera Barat, Ahmad Zakri, S. Sos, M. Si, menyebutkan evaluasi pelayanan publik merupakan program nasional dalam rangka memastikan lembaga pelayanan publik sudah mematuhi UU No. 25 tentang standar pelayanan publik.
"Ada 6 aspek dan 37 indikator yang menentukan ukuran standar pelayanan yang diberikan oleh sebagian dari pelayanan publik. Berdasarkan dari evaluasi tersebut kita dapat melihat dimana kekurangan dan penyedia layanan publik yang harus diperbaiki," ujarnya.
Dikatakannya, Untuk Kota Padang Panjang sendiri khususnya Dinas Dukcapil sudah ada peningkatan dari tahun ke tahun. Dari segi indikator sudah memenuhi tetapi dari segi kualitas harus ditingkatkan lagi.
"Jadi setiap tahun akan ada evaluasi untuk melihat atau mencari masukan apa yang perlu diperbaiki kedepannya," katanya.
Sementara itu, Wakil Walikota Padang Panjang, Drs. Asrul, berharap dengan adanya penilaian ini kita diharapkan bisa memperoleh prestasi maksimal dan kita semakin lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Semoga penilaian tahun ini lebih baik dari tahun tahun - tahun sebelumnya," harapnya.
#GP | DF | KI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar